Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK atas Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Tindaklanjuti Laporan IPW
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
TRIBUNBANTEN,COM - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi.
Selain Ganjar, Sugeng juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.
Baca juga: Real Count KPU Pilpres 2024 Senin Sore 4 Maret 2024: Suara Prabowo Unggul 75 Juta, Ganjar Terbawah
"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank Jateng inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank Jateng berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).
Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.
Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.
Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.
"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Ujang.
Baca juga: Update Real Count Pilpres 2 Maret 2024, Prabowo-Gibran 58,83 Persen, Ganjar-Mahfud 16,68 Persen
Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.
Tribunnews.com pun telah menghubungi Ganjar dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Mohamad Guntur Romli untuk menanggapi pelaporan ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan respons.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Laporkan Ganjar Pranowo soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti
IPW Desak Kapolri dan MA Basmi Mafia Kepailitan: Kurator dan Hakim Pengawas Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Diperiksa soal Korupsi DJKA Hari Ini, Tiba di KPK Sambil Tutupi Wajah Pakai Makser |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Abraham Samad Siap Melawan Jika Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Siapa Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Dijuluki "The Golden Boys Medan", Dua Orang Kepercayaan Bobby Nasution Terjerat Kasus Korupsi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.