Selain Balap Liar dan Tawuran, Ini Kegiatan Warga yang Dilarang selama Ramadan di Tangerang
Warga Kota Tangerang dilarang melakukan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan selama Ramadan
TRIBUNBANTEN.COM - Warga Kota Tangerang dilarang melakukan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan selama Ramadan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurut dia, kegiatan itu termasuk larangan kegiatan-kegiatan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa
Baca juga: Ramadan Tiba, Penjual Kolang-kaling Musiman Ketiban Berkah!
"Jaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadhan, agar berlangsung aman dan nyaman," kata dia pada Jumat (8/3/2024).
Dia menjelaskan imbauan ini untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat.
Selama Ramadan, dia meminta masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan produktif.
Seperti, perbanyak ibadah, bertadarus dan beritikaf di masjid.
Dia mengungkapkan ada konsekuensi hukum apabila tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
"Lakukan hal yang dapat menambah nilai ibadah selama Ramadhan,"tambahnya
| Sedang Cari Rumah di Serang Raya? REI Prediksi 4 Lokasi Ini Mengalami Pertumbuhan Pesat |
|
|---|
| Sosok Dedi Ochen, Mantan Caleg Gagal, Kini Resmi Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang |
|
|---|
| Warga Sekitar TPA Cipeucang Kecewa Proyek PSEL di Tangsel Batal: Kami Sudah Biasa Dibohongi |
|
|---|
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pilar Saga Ajak Pemuda Tangsel Jaga Nilai Nasionalisme di Era Digital |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.