Selain Balap Liar dan Tawuran, Ini Kegiatan Warga yang Dilarang selama Ramadan di Tangerang

Warga Kota Tangerang dilarang melakukan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan selama Ramadan

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi Ramadan 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga Kota Tangerang dilarang melakukan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan selama Ramadan.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Menurut dia, kegiatan itu termasuk larangan kegiatan-kegiatan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa

Baca juga: Ramadan Tiba, Penjual Kolang-kaling Musiman Ketiban Berkah!

"Jaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadhan, agar berlangsung aman dan nyaman," kata dia pada Jumat (8/3/2024).

Dia menjelaskan imbauan ini untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat.

Selama Ramadan, dia meminta masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan produktif.

Seperti, perbanyak ibadah, bertadarus dan beritikaf di masjid.

Dia mengungkapkan ada konsekuensi hukum apabila tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

"Lakukan hal yang dapat menambah nilai ibadah selama Ramadhan,"tambahnya

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved