Selain Balap Liar dan Tawuran, Ini Kegiatan Warga yang Dilarang selama Ramadan di Tangerang
Warga Kota Tangerang dilarang melakukan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan selama Ramadan
TRIBUNBANTEN.COM - Warga Kota Tangerang dilarang melakukan tawuran, balap liar, Sahur On The Road (SOTR), perang sarung remaja hingga bermain petasan selama Ramadan.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurut dia, kegiatan itu termasuk larangan kegiatan-kegiatan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa
Baca juga: Ramadan Tiba, Penjual Kolang-kaling Musiman Ketiban Berkah!
"Jaga kesucian dan kekhusyuan bulan Ramadhan, agar berlangsung aman dan nyaman," kata dia pada Jumat (8/3/2024).
Dia menjelaskan imbauan ini untuk mewujudkan rasa aman dan ketertiban masyarakat.
Selama Ramadan, dia meminta masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan produktif.
Seperti, perbanyak ibadah, bertadarus dan beritikaf di masjid.
Dia mengungkapkan ada konsekuensi hukum apabila tawuran, balap liar, perang sarung dan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
"Lakukan hal yang dapat menambah nilai ibadah selama Ramadhan,"tambahnya
| Viral! Kaca KRL Lintas Duri-Tangerang Pecah Dilempar Batu, Ini Penjelasan KAI Commuter |
|
|---|
| OTDA ke-30, Tangsel Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Inovatif |
|
|---|
| Semburan Semen di Underpass Bitung Viral, Kontraktor Akui Pagar Sempat Diturunkan |
|
|---|
| Pengamat Tata Kota: Dugaan Pembelokan Kali Ciputat di Bintaro X-Change Bisa Berujung Sanksi |
|
|---|
| Pemkot Serang Tarik Saham Rp10 Miliar dari Bank BJB, Fokus Percepat Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/hilal.jpg)