Pileg 2024

Maju Lewat NasDem, Ini Sosok Yangto, Mantan Napi Pencabulan Anak yang Terpilih Pileg DPRD Pandeglang

Yangto merupakan mantan narapidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang periode 2024-2029

Editor: Ahmad Haris
Kolase/TribunBanten.com
Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak baik-baik sosok Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Ia merupakan anggota DPRD Pandeglang, yang ternyata terpilih kembali jadi anggota DPRD Pandeglang periode 2024-2029.

Yangto maju sebagai caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 dari Partai NasDem di Pileg 2024 dengan nomor urut 2.

Baca juga: 6 Caleg Mantan Koruptor di Banten dalam Pemilu 2024, Lengkap dengan Dapil dan Partainya

Sebagai informasi, Dapil Pandeglang 3 dengan jumlah kursi 8 yang meliputi 6 kecamatan di antaranya:

1. Cikeusik

2. Angsana

3. Munjul

4. Bojong

5. Picung

6. Sindangresmi

Partai Eks napi kasus pencabulan anak ini memperoleh suara 12.161.  Jumlah tersebut setengahnya berasal dari perolehan suara Yangto dengan total 5.652.

Sementara, partai dengan perolehan suara terbanyak ialah Demokrat. Partai besutan AHY ini memperoleh suara 18.089.

Dengan perolehan suara tersebut, memastikan Demokrat memboyong dua kursi di Dapil Pandeglang 3.

Komisioner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Yangto tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg 2024 dari Dapil Pandeglang 3.

Ia pun membenarkan bahwa yang bersangutan merupakan mantan napi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved