Pileg 2024

Maju Lewat NasDem, Ini Sosok Yangto, Mantan Napi Pencabulan Anak yang Terpilih Pileg DPRD Pandeglang

Yangto merupakan mantan narapidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang periode 2024-2029

Editor: Ahmad Haris
Kolase/TribunBanten.com
Yangto merupakan mantan narapidana (napi) kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kini terpilih jadi anggota DPRD Pandeglang di Pileg 2024. 

Akan tetapi, lanjut Restu, Yangto telah memenuhi dan mematuhi aturan KPU untuk jadi caleg DPRD Pandeglang pada waktu itu.

"Aturannya ada di PKPU 10 tahun 2023 pasal 12 yang pasti yang bersangkutan sudah menempuh administrasi persyaratan dan tentunya sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Restu saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Jumat (8/3/2024).

Anggota DPRD Pandeglang Periode 2019-2024

Dirinya tercatat sebagai anggota DPRD Pandeglang 2019-2024, namun diberhentikan lantaran tersandung kasus pencabulan.

Dikutip dari Kompas TV, Yangto divonis 5 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan tersebut dilakukan Yangto terhadap gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Perolehan suara dan daftar caleg DPRD Pandeglang Dapil 3 terpilih di Pileg 2024

1. Partai Demokrat

Jumlah suara partai dan caleg: 18.089
Iing Andri Supriadi: 12.776
Cicih: 2.211

2. Partai Gerindra

Jumlah suara partai dan caleg: 15.378
Eri Yanto: 5.312

3. Partai Golkar

Jumlah suara partai dan caleg: 14.491
M. Habibi: 6.442

4. PKB

Jumlah suara partai dan caleg: 14.015
Eneng Nurhayati: 4.009

5. PKS

Jumlah suara partai dan caleg: 12.675
Rifqi Rafsanjani: 3.832

6. Partai NasDem

Jumlah suara partai dan caleg: 12.161
Yangto: 5.652

7. PPP

Jumlah suara partai dan caleg: 6.244
Solekhudin: 2.658

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved