Pileg 2024

Tidak Sendirian, Tia Rahmania Dapat Dukungan dari Pengurus PAC PDIP Lebak hingga Ormas Raih Haknya

Tia Rahmania mendapatkan dukungan dari LSM Badak Banten, setelah menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
istimewa
Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni mendukung penuh langkah hukum yang diajukan oleh Tia Rahmania, setelah menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Setelah menang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mantan Caleg DPR RI Dapil Banten 1 dari PDIP, Tia Rahmania mendapat dukungan dari Ormas Badak Banten Perjuangan.

Diketahui, Tia Rahmania mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat, setelah dirinya dipecat PDIP karena dianggap menggelembungkan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Atas dasar itu, kemudian Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana yang duduk di DPR RI mewakili Dapil 1 Banten. 

Baca juga: Tia Rahmania Bakal Laporkan Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana dan Bupati Lebak ke Mabes Polri

Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, mengungkapkan, setelah menang gugatan di PN Jakarta Pusat, dirinya optimis bahwa Tia Rahmania akan kembali merebut haknya untuk duduk di kursi DPR RI mewakili Dapil Banten 1.

"Sebagai masyarakat bawah, kami sudah sampaikan kepada Ibu Tia Rahmania, perjuangan ini bukan subjektifitas kami ingin ibu dilantik, tetapi ini merupakan kesadaran kolektif dari rakyat dapil 1 Banten yang secara objektif melihat persoalan dari berbagai perspektif," ujarnya dalam sambungan telepon, Senin (21/4/2025).

Menurut Eli Sahroni, persoalan hukum sudah terang benderang didapatkan oleh Tia Rahmania, walaupun masih ada kasasi. 

Namun, peradilan tingkat kasasi pasti akan mempertimbangkan yudisprudensi.

 

 

Meksipun, perjuangan ini tidaklah mudah dikarenakan banyak oknum elit partai yang pro terhadap Bonny Tryana. 

"Artinya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat digunakan sebagai pedoman oleh hakim, dalam memutuskan perkara yang serupa," ujarnya. 

"Dan kami yakin, bahwa yang benar akan menang dan yang salah akan kalah. Meskipun ada resiko besar yang dihadapi." 

"Sebagai masyarakat, perjuangan ini akan terus kami gelorakan, tak akan terhenti sebelum keadilan dihadirkan dan hak diberikan kepada orang yang tepat," sambungnya. 

Eli mengaskan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi sesuai dengan konstitusi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved