Pantes Jadi Incaran! Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Pandeglang di Tahun 2024

Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Pandeglang? Cek rinciannya uang yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kolase
Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Pandeglang? Cek rinciannya uang yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Pandeglang? Cek rinciannya uang yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang.

Pileg 2024 sudah selesai, sebanyak 50 akan duduk di kursi DPRD Pandeglang untuk periode 2024-2029.

Sebagaimana diketahui, DPRD Pandeglang terbagi menjadi 6 daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi 50 pada Pileg 2024.Keenam dapil tersebut di antaranya.

Baca juga: Mantan Caleg Setop Aliran Sumur Bor, Warga Cisuru Cilegon Harus Jalan Sejauh 1 Km untuk Air Bersih

Pandeglang 1, jumlah kursi 9

Koroncong, Cadasari, Kaduhejo, Karang Tanjung, Majasari, Pandeglang.

Pandeglang 2, jumlah kursi 8

Banjar, Cimanuk, Cipeucang, Mandalawangi, Mekarjaya

Pandeglang 3, jumlah kursi 8

Angsana, Bojong, Picung, Sindangresmi, Munjul, Cikeusik

Pandeglang 4, jumlah kursi 9

Panimbang, Sobang, Cigeulis, Cimanggu, Cibaliung, Cibitung, Sumur

Pandeglang 5, jumlah kursi 8

Carita, Labuan, Pagelaran, Patia, Sukaresmi

Pandeglang 6, jumlah kursi 8

Cikedal, Cisata, Jiput, Menes, Pulosari, Sakiti

Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Pandeglang? Cek rinciannya uang yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang.
Berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Pandeglang? Cek rinciannya uang yang diterima wakil rakyat di Kabupaten Pandeglang. (istimewa)

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Pandeglang setiap bulannya?

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Pandeglang telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017.

Aturan tersebut membahas mengenai hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Pandeglang.

Selain aturan di atas, ada juga Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Berdasarkan kedua aturan di atas, gaji anggota DPRD Pandeglang meliputi berbagai hal di antaranya.

1. Uang representasi

2. Uang tunjangan keluarga

3. Uang tunjangan beras

4. Uang paket

5. Uang tunjangan jebatan

6. Hingga uang tunjangan transportasi

Jika semua komponen dirinci, maka uang yang akan diperoleh setiap anggota DPRD Pandeglang per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta.

Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Untuk rinciannya sebagai berikut:

1. Gaji pokok sebesar Rp2.100.000 per bulan.

2. Uang Representasi sebesar Rp1.575.000 per bulan.

3. Uang Paket sebesar Rp157.000 per bulan.

4. Tunjangan Jabatan sebesar Rp2.283.750 per bulan.

5. Tunjangan Keluarga sebesar Rp220.000 per bulan.

6. Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000 per bulan.

7. Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan Rp91.350 per bulan.

8. Tunjangan Beras sebesar Rp289.000 per bulan.

9. Tunjangan Reses sebesar Rp2.625.000 per bulan.

10. Tunjangan Perumahan Rp12.000.000 per bulan.

11. Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp10.500.000 per bulan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved