Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Anggota DPRD Kota Serang Setiap Bulannya di Tahun 2024

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Kota Serang setiap bulannya? Berikut rinciannya.

|
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Setwan DPRD Kota Serang
Rincian gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Kota Serang setiap bulannya. 

Untuk rinciannya sebagai berikut:

1. Gaji pokok sebesar Rp2.100.000 per bulan.

2. Uang Representasi sebesar Rp1.575.000 per bulan.

3. Uang Paket sebesar Rp157.000 per bulan.

4. Tunjangan Jabatan sebesar Rp2.283.750 per bulan.

5. Tunjangan Keluarga sebesar Rp220.000 per bulan.

6. Tunjangan Transportasi Rp12.000.0000 per bulan.

7. Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan Rp91.350 per bulan.

8. Tunjangan Beras sebesar Rp289.000 per bulan.

9. Tunjangan Reses sebesar Rp2.625.000 per bulan.

10. Tunjangan Perumahan Rp12.000.000 per bulan.

11. Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp10.500.000 per bulan.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved