Eks Koruptor Jadi Anggota Dewan
Daftar Perolehan Suara Caleg Eks Koruptor di Banten: Ada yang Lolos Jadi Anggota Dewan
Berikut ini daftar perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) eks koruptor di Banten.

Jhony Husban
Baca juga: Ini 50 Nama Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Hasil Pileg 2024
Perolehan suara caleg napi korupsi:
1. Desy Yusandi
Desy Yusandi merupakan caleg Partai Golkar petahana yang dipastikan satu-satunya caleg mantan narapidana kasus korupsi yang lolos sebagai anggota DPRD Banten.
Desy mendapatkan suara sebanyak 24.924 pada Pileg 2024.
Perolehan suara itu menjadikan Desy mengisi satu kuota dari 7 kouta kursi yang tersedia si daerah pemilihan (dapil) Banten 8 meliputi 5 Kecamatan di Kota Tangerang. Kelimanya yakni Kecamatan Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug dan Larangan.
Desy Yusandi terjerat kasus korupsi pembangunan Puskesmas pada di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2012 dengan nilai proyek Rp7,8 miliar.
Desy turut ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama suami mantan Wali Kota Tangsel Airin Rahmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Dia merupakan mantan napi korupsi dan dinyatakan sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi sesuai dakwaan subsider oleh hakim Pengadilan Tipikor Serang pada 28 Januari 2016.
Sidang yang dipimpin hakim Muhammad Sainal saat itu, Desy divonis penjara selama 1 tahun dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000 subsider 1 bulan kurungan.
Selain itu, Desy dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 431.720.009,69 atau diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.
Baca juga: Hasil Pileg 2024: Ini Daftar Caleg PDIP Terpilih Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang
2. Agus Mulyadi Randil
Agus M Randil tidak lolos pada kontestasi Pileg 2024 setelah perolehan suaranya hanya 2.396.
Raihan suara itu menjadikannya berada di posisi keenam caleg Partai Golkar lainnya Dari dapil 11 atau Kabupaten Pandeglang yang dipastikan melenggang ke DPRD Banten yakni calon petahana Fitron Nur Ikhsan yang memperoleh sebanyak 38.956 suara.
Agus Mulyadi Randil merupakan mantan Kepala Inspektorat Banten yang terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) di Biro Umum dan Perlengkapan Banten pada 2009 dan 2010 senilai Rp 67 miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.