Komisi V DPRD Banten Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra meminta perusahaan di Tanah Jawara tak mengabaikan THR untuk para buruh.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra meminta perusahaan di Tanah Jawara tak mengabaikan tunjangan hari raya (THR) untuk para buruh.
Dede Rohana meminta agar THR dapat diterima oleh para buruh satu minggu menjelang perayaan Idul Fitri 2024.
"Maksimal 7 hari sebelum idul fitri, tapi lebih bagus lagi lebih cepat," kata Dede di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Senin (18/3/2024).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku akan membuka posko pengaduan THR di media sosial pribadinya.
Baca juga: Ini Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Lebak di Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan agar para buruh tak segan melapor ketika tak menerima THR.
"Ya saya akan buka posko di intagram, nanti buruh bisa DM saya. Kemudian nanti Disnakertrans saya minta bikin pengaduan secara online biar cepat," ujarnya.
Menurut Dede, kerika dirinya menerima aduan dari masyarakat akan langsung mengklarifikasi hal itu ke perusahaan untuk mengetahui permasalahan dari aduan tersebut.
"Kita monitor, sejauh mana perusahaan ini memiliki kemampuan. Jika dia sehat kita akan proses jika tak bayar THR, tapi kalau dia kurang sehat, kita akan mediasi agar menemui titik temu," ungkapnya.
Dede juga meminta Disnakertrans di 8 Kabupaten Kota dapat memantau kewajiban perusahaan terhadap para buruhnya.
"Jangan sampai buruh ini haknya hilang. Tapi hasil monotoring kam ke perusahaan, terutama di Cilegon, sejak 3 tahun terkahir udah mulai bagus," pungkasnya.
DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan SPMB SMA-SMK, Ada Bobot Nilai Tak Wajar di Jalur Prestasi |
![]() |
---|
Plt Kepsek SMAN 4 Kota Serang Dipanggil DPRD Banten Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Guru PJOK |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Banten Main Ponsel dan Pakai Earphone Saat Paripurna, Umar Bin Barmawi Buka Suara |
![]() |
---|
Kasus Titip Siswa di Banten Diinvestigasi Kemendikdasmen, Abdul Mu'ti: Hasilnya akan Dilaporkan |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Titip Siswa di SPMB 2025, Cek Hartanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.