Tarif Batas Atas dan Bawah Belum Diberlakukan di Terminal Mandala Lebak Jelang Mudik Lebaran 2024

Dinas Perhubungan atau Dishub Lebak sampai saat ini belum menetapkan tarif batas bawah dan atas di Terminal Mandala untuk musim mudik lebaran 2024.

|
Penulis: Sobirin | Editor: Abdul Rosid
Sobirin/TribunBanten.com
Dinas Perhubungan atau Dishub Lebak sampai saat ini belum menetapkan tarif batas bawah dan atas di Terminal Mandala untuk musim mudik lebaran 2024. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN LEBAK - Dinas Perhubungan atau Dishub Lebak sampai saat ini belum menetapkan tarif batas bawah dan atas di Terminal Mandala untuk musim mudik lebaran 2024.

Kepala Terminal Mandala Rangkasbitung, Muksin mengungkapkan, pihaknya baru mempersiapkan penentuan pemberlakukan tarif batas bawah dan atas.

"Koordinasi sudah. Tinggal merapatkan soal penetapan tarif dengan perusahaan dan para kru yang ada di sini," kata Muksin, kepada TribunBanten.com, Rabu (20/03/24).

Baca juga: Wajah Baru Caleg DPRD Banten Dapil 10: Musa Weliansyah dari PPP

Ia mengatakan, penentuan tarif batas atas dan bawah itu untuk memastikan para pemudik mendapatkan pelayanan yang maksimal dan bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan layanan aduan pengguna jasa. Hal itu untuk menekan oknum yang secara tiba-tiba menaikan tarif harga.

Layanan aduan tersebut, lanjutnya, melalui contact person pengurus terminal yang bisa dihubungi langsung jika sewaktu-waktu terjadi kekeliruan.

Baca juga: Ini Modus dan Kronologi Kades dan ASN di Lebak Peras Pengusaha Tambak Udang

Nantinya nomor layanan aduan tersebut akan ditempelkan di setiap armada yang digunakan untuk mudik.

"Nanti kami akan menempelkan papan informasi. Untuk memudahkan para pengguna jasa. Menghindari cekcok juga," katanya.

Tidak hanya itu, besaran tarif harga juga akan ditempekan di setiap kendaraan. Hal itu untuk memberikan informasi kepada penumpang tentang besaran tarif mudik lebaran 2024 mendatang.

"Setiap kendaraan akan kami tempelkan besaran tarif. Nanti disitu ada contact person pihak pengurus untuk segera bisa dihubungi jika ada kekeliruan," kata Muksin.

Dikatakan Muksin, pihaknya juga akan mengerahkan para pengurus untuk selalu standby setiap hari di terminal, guna menerima aduan langsung dari para pengguna jasa.

"Para pengurus juga standby setiap hari di terminal. Jadi tidak ada istilah diturunkan dijalan. Tinggal dilaporkan saja kepada kami," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved