Pilpres 2024

Gugat Hasil Pilpres 2024, Kubu Amin Siapkan 1.000 Advokat, Yusril: Tidak Muat di Ruang Sidang MK!

Yusril Ihza Mahendra tertawa ketika mengetahui kalau Timnas Amin menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Ahmad Haris
(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tertawa ketika mengetahui kalau Timnas Anies-Muhaimin menyiapkan 1.000 advokat, untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu, 1.000 advokat terlalu banyak, dan tidak akan muat di ruang sidang.  

"Kalau 1.000 kan tidak muat di sidang MK, kan terlalu banyak," kata Yusril di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Rekapitulasi Suara Nasional Pilpres 2024 di 36 Provinsi dan Luar Negeri Versi KPU

Pakar hukum tata negara itu membandingkan, jika pihaknya hanya menyiapkan 35 advokat yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan di MK.

Kemudian tim tersebut akan dipimpin oleh dirinya sendiri.

Selanjutnya, Yusril menjelaskan, 35 advokat itu saja tidak bisa semuanya masuk ruang sidang MK.

Pasalnya, MK membatasi jumlah advokat yang boleh masuk ke ruang sidang untuk mewakili klien masing-masing.

Karena itu kata dia, anggota tim pembela Prabowo-Gibran akan diwakili ketua dan sekretaris serta beberapa anggota yang masuk bergantian dalam persidangan nanti.

Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril memastikan tim pembela Prabowo-Gibran sudah siap bekerja dan kini sedang dalam posisi menanti.

Sebab, pasangan Prabowo-Gibran adalah pemenang dalam Pilpres 2024.

Selain itu kata Yusril, pihaknya kini menunggu apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.

"Kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," ujar Yusril.

"Kalau mereka tidak mengajukan, ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," sambungnya.

Sebelumnya, 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved