KPU Catat 1,4 Juta Warga Banten Golput di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat ada 1,4 juta warga tak menggunakan hak suara atau Golput di Pemilu 2024.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat ada 1,4 juta warga tak menggunakan hak suara di Pemilu 2024 atau Golput.
Dari total daftar pemilih tetap (DPT) 8.842.646 orang hanya ada 7.422.507 yang menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 kemarin.
Baca juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gabungan Pelajar dan Mahasiswa Jabodetabek Gelar Aksi Dukungan ke KPU
Ketua KPU Banten, Mochamad Ihsan mengaku belum mengetahui alasan 1,4 juta warga Banten tak menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.
"Kami belum melakukan penelitian ya, terkait faktor dan penyebabnya masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya," kata Ihsan kepada wartawan di lingkungan Polda Banten, Rabu (20/3/2024).
Ihsan mengaku akan melakukan penelitian setelah rekapitulasi suara di tingkat nasional selesai.
Karena kata Ihsan, hal ini akan menjadi evaluasi di Pemilu selanjutnya.
"Kita perlu tahu penyebabnya, apakah karena sakit atau ada faktor lain," ujar dia.
Kendati demikian, Ihsan mengklaim partisipasi pemilih pada penghitungan awal yang dilakukan KPU Banten sudah memenuhi target.
"Berdasar hitungan awal kami partisipasi pemilih sudah 83,94 persen. Jumlah itu sudah sesuai target yaitu di atas 83 persen," ungkapnya.
Selain itu, KPU Banten juga masih menghitung surat suara tidak sah dan rusak di Pemilu 2024.
"Kita lihat dulu, ada yang rusak atau tidak. Kita juga lihat regulasinya itu dimusnahkan dengan cara dibakar atau bagaimana," pungkasnya.
| Pelatih Silat di Serang Banten Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Modus Ritual Mandi Pembersihan Diri |
|
|---|
| Polda Banten Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan |
|
|---|
| Peringati Hari Nelayan, Kholid Miqdar Bongkar Dugaan Perampasan Laut 30 Km di Banten |
|
|---|
| Cuaca Banten Besok, 7 April 2026: Tangerang, Serang hingga Cilegon Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
| Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Istri Polisi di Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-komisi-pemilihan-umum-kpu.jpg)