Peringati Hari Nelayan, Kholid Miqdar Bongkar Dugaan Perampasan Laut 30 Km di Banten
Peringatan Hari Nelayan Nasional 2026 diwarnai pernyataan keras dari FKPN yang menyoroti dugaan praktik perampasan ruang ruang hidup masyarakat
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Peringatan Hari Nelayan Nasional 2026 diwarnai pernyataan keras dari Front Kebangkitan Petani dan Nelayan (FKPN) yang menyoroti dugaan praktik perampasan ruang hidup masyarakat pesisir di wilayah Provinsi Banten.
Ketua FKPN, Kholid Miqdar, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah mengarah pada ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hak hidup rakyat.
"Negara tidak boleh kalah, apalagi tunduk di hadapan kepentingan korporasi," tegas Kholid, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Harga 34 Truk KDMP di Lebak Masih jadi Misteri, Wamenkop Farida Akui Tak Tahu
Pemagaran Laut Jadi Sorotan Utama
Salah satu isu yang disoroti adalah pemagaran laut sepanjang lebih dari 30 kilometer yang melintasi delapan kecamatan di Kabupaten Tangerang dan Serang.
FKPN menilai praktik tersebut sebagai bentuk penguasaan ruang publik secara ilegal.
Menurut Kholid, meskipun sebagian pagar telah dibongkar setelah dinyatakan melanggar hukum, keberadaan sisa-sisanya masih membahayakan nelayan.
"Pagar laut itu merusak perahu, alat tangkap, bahkan menghambat akses nelayan untuk mencari nafkah," ujarnya.
Ia juga mengkritik penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh aktor utama di balik kasus tersebut.
"Kalau hukum hanya tajam ke bawah, maka keadilan dan legitimasi negara bisa runtuh," tambahnya.
Dugaan Perampasan Pesisir dan Dampak Lingkungan
Selain di laut, FKPN juga menyoroti praktik pemaksaan penjualan tanah di wilayah pesisir dengan harga rendah yang dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural terhadap masyarakat.
FKPN mencatat adanya pengurugan sungai seperti Sungai Muara, Sungai Apuran, dan Sungai Tahang, serta penimbunan rawa yang berdampak pada kerusakan ekosistem.
Dampaknya, kata Kholid, mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
| Cuaca Banten Besok, 7 April 2026: Tangerang, Serang hingga Cilegon Berpotensi Diguyur Hujan |
|
|---|
| Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Istri Polisi di Banten Divonis 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|
| Intip Dosen Wanita di Toilet, Mahasiswa Untirta Banten Dipolisikan |
|
|---|
| Gudang Solar Ilegal di Kramatwatu Digerebek, Polisi Cuma Temukan Kempu Kosong: Kini Disegel Petugas! |
|
|---|
| Bantuan Sekolah Gratis di Banten Telat Cair, Pengamat: Ini Masalah Serius Tata Kelola Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/HARI-NELAYAN-Front-Kebangkitan-Petani-dan-Nelayan-saat-mem.jpg)