Ini Daftar 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pilkada Serentak 2024, Banten Tak Termasuk
Berikut ini daftar 15 provinsi paling rawan dalam Pilkada Serentak 2024. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 15 provinsi paling rawan.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 15 provinsi paling rawan dalam Pilkada Serentak 2024.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 15 provinsi paling rawan.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/3/2024).
Daftar itu dibuat berdasarkan hasil kajian Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Bais TNI secara khusus telah membuat indeks kerawanan pada Pilkada serentak tahun 2024 berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini secara singkat dapat saya sampaikan bahwa terdapat 15 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujarnya
Baca juga: Ini Purnawirawan Polri-TNI Berpeluang Maju Pilkada: Ada Mantan Dandim Kutai hingga eks Kapolda Metro
15 provinsi tersebut, yaitu
Aceh
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Papua Selatan
Papua Tengah
Papua Pegunungan
Papua Barat Daya
"Enam provinsi di Papua, masing-masing provinsi tersebut memiliki jenis dan macam kerawanan yang berbeda-beda," kata Agus.
Jenis dan macam kerawanan yang dimaksud mulai dari konflik SARA, konflik di antara paslon, bentrok antar pendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, sampai dengan konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan enam provinsi yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan sedang.
Baca juga: Jadi Sorotan, Ini Deretan Keluarga dan Orang Dekat Jokowi-Iriana yang Disebut Maju Pilkada, Siapa?
"Indeks kekerawanan dengan tingkat sedang ditandai dengan kotak warna kuning di slide, meliputi 6 provinsi yaitu Kalimantan Barat Kalimantan Timur Bali Nusa tenggara Barat Nusa tenggara Timur dan Sulawesi Selatan," ucapnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Update Kondisi Siswa SMKN 2 Kota Serang Korban Dugaan Lempar Helm Polisi, Tunjukkan Perkembangan |
![]() |
---|
Komnas Anak Banten Desak Polda Usut Dugaan Polisi Lempar Helm hingga Siswa SMK Kritis |
![]() |
---|
Kapolda Banten Temui Massa Aksi, Sampaikan Belasungkawa Atas Insiden Brimob Tabrak Ojol di Jakarta |
![]() |
---|
Buntut Rekannya Tewas Terlindas Rantis Brimob di Jakarta, Ojol se-Banten Geruduk Mapolda Banten |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.