Ini Daftar 15 Provinsi Paling Rawan dalam Pilkada Serentak 2024, Banten Tak Termasuk

Berikut ini daftar 15 provinsi paling rawan dalam Pilkada Serentak 2024. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 15 provinsi paling rawan.

|
Editor: Glery Lazuardi
Ilustrasi/Net
Pilkada 2024. Berikut ini daftar 15 provinsi paling rawan dalam Pilkada Serentak 2024. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 15 provinsi paling rawan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 15 provinsi paling rawan dalam Pilkada Serentak 2024.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap 15 provinsi paling rawan.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (21/3/2024).

Daftar itu dibuat berdasarkan hasil kajian Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Bais TNI secara khusus telah membuat indeks kerawanan pada Pilkada serentak tahun 2024 berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini secara singkat dapat saya sampaikan bahwa terdapat 15 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," ujarnya

Baca juga: Ini Purnawirawan Polri-TNI Berpeluang Maju Pilkada: Ada Mantan Dandim Kutai hingga eks Kapolda Metro

15 provinsi tersebut, yaitu

Aceh

DKI Jakarta

Jawa Barat

Jawa Tengah

Jawa Timur

Sulawesi Tenggara

Sulawesi Utara

Maluku

Maluku Utara

Papua

Papua Barat

Papua Selatan

Papua Tengah

Papua Pegunungan

Papua Barat Daya

"Enam provinsi di Papua, masing-masing provinsi tersebut memiliki jenis dan macam kerawanan yang berbeda-beda," kata Agus.

Jenis dan macam kerawanan yang dimaksud mulai dari konflik SARA, konflik di antara paslon, bentrok antar pendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, sampai dengan konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua.

Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan enam provinsi yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan sedang.

Baca juga: Jadi Sorotan, Ini Deretan Keluarga dan Orang Dekat Jokowi-Iriana yang Disebut Maju Pilkada, Siapa?

"Indeks kekerawanan dengan tingkat sedang ditandai dengan kotak warna kuning di slide, meliputi 6 provinsi yaitu Kalimantan Barat Kalimantan Timur Bali Nusa tenggara Barat Nusa tenggara Timur dan Sulawesi Selatan," ucapnya.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved