Masih Berkomunkasi, Kuasa Hukum Teuku Ryan Berharap Kliennya dan Ria Ricis Masih Bisa Rujuk

Kuasa hukum Teuku Ryan berharap kliennya masih bisa rujuk meski Ria Ricis sudah menghadirkan saksi dalam sidang kasus perceraian.

Kolase /TribunTangerang/WartaKota
Kuasa hukum Teuku Ryan berharap kliennya masih bisa rujuk meski Ria Ricis sudah menghadirkan saksi dalam sidang kasus perceraian. 

"Kalau Mbak Oki ini orang yang berperan penting dalam hubungan Ryan dan Ricis, karena beliau ini sangat membantu sekali mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis bisa rujuk."

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, atau Lebaran 2023 menjadi momen spesial bagi pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan karena kehadiran putri pertama mereka.
Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, atau Lebaran 2023 menjadi momen spesial bagi pasangan selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan karena kehadiran putri pertama mereka. (Instagram @riaricis1795)

Baca juga: Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Ria Ricis, Kuasa Hukum Bantah Isu Orang Ketiga

"Dan itu effort-nya memang luar biasa, itu tidak perlu kita pertanyakan dan tidak perlu kita sanggah lagi," bebernya.

Oki Setiana Dewi melakukan hal tersebut semata-mata agar rumah tangga Ricis dan Ryan tetap utuh.

"Beliau memang mengupayakan itu agar adik-adiknya ini bersatu kembali. Dan itu kami sangat respect sekali," paparnya.

Di momen persidangan tersebut pihak Teuku Ryan mengaku menerima bukti sepucuk surat yang diberikan oleh pihak Ricis.

"Tidak ada komentar terkait kesaksian karena itu adalah ranah di dalam pengadilan dan tidak mungkin kami ungkapkan ke teman-teman media."

"Kemudian bukti surat yang disampaikan pun menurut kami banyak hal-hal yang perlu dipertanyakan lagi, tapi kami hanya bisa menerima," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ria Ricis Hadirkan Saksi Kasus Perceraian, Kuasa Hukum Teuku Ryan Berharap Keduanya Masih Bisa Rujuk

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved