Jika Lolos Gugatan Ambang Batas Parlemen di MK, PPP Disebut Siap Merapat ke Pemerintahan Prabowo!
PPP disebut akan merapat ke kubu Prabowo-Gibran yakni bersama Koalisi Indonesia Maju alias KIM jika PPP lolos gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor:
Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
PPP disebut akan merapat ke kubu Prabowo-Gibran yakni bersama Koalisi Indonesia Maju alias KIM jika PPP lolos gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baidowi mengklaim, hasil data internalnya menunjukan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen.
Menurutnya, ada selisih sekitar 200.000 suara yang membuat PPP tak lolos.
Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu yang Dipimpin Sandiaga Uno, Kenapa?
PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK."
"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Andai Lolos Gugatan Parliamentary Threshold di MK, PPP Siap Merapat ke Prabowo-Gibran
Tags
Ambang Batas Parlemen
gugatan
Mahkamah Konstitusi (MK)
PPP
Partai Persatuan Pembangunan
Prabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.