Kemenkumham Banten
PNBP 7.905 Pendaftaran Merek Capai Rp 13 Miliar, Kemenkumham Banten Serius Angkat Potensi Daerah
Kemenkumham bukan hanya bertugas dan berfungsi dalam bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pada 2023, tercatat sebanyak 7.905 pendaftaran merek di Provinsi Banten dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 13.074.100.000.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten, Meidy Firmansyah, mengatakan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya dalam hal merek, meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan pendaftaran merek ini menjadi bukti nyata besarnya potensi yang dimiliki Provinsi Banten dalam hal kekayaan intelektual.
Baca juga: 6 Langkah Strategis Kemenkumham Banten Mencapai Rencana Aksi 2024, Kakanwil Minta Jajaran Berbenah
Kemenkumham bukan hanya bertugas dan berfungsi dalam bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
"Tetapi juga bertugas untuk meningkatkan perekonomian daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual," katanya dalam Sosialisasi dan Diseminasi Merek Kolektif di Kabupaten Serang, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan diikuti 100 peserta yang terdiri atas pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perangkat daerah, sentra kekayaan intelektual, dan perguruan tinggi.
Para peserta mendapatkan pemahaman materi melalui narasumber analis kekayaan intelektual Kemenkumham Banten dan kepala Desa Bandung.
Potensi besar yang dimiliki Provinsi Banten harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat sekitar untuk melindungi produknya.
Perlindungan itu dengan mendaftarkan produk sebagai kekayaan intelektual.
Demi meningkatkan kesadaran masyarakat, Kanwil Kemenkumham Banten terus melakukan sosialisasi dan diseminasi.
Baca juga: Ponpes Berpotensi Jadi Pusat Inovasi Masa Depan, Kemenkumham Banten Promosikan Kekayaan Intelektual
Selain itu, Kanwil Kemenkumham Banten juga semakin serius untuk mengangkat potensi daerah melalui perlindungan merek dan merek kolektif.
“Kami tentu akan terus berupaya untuk meningkatkan literasi yang menyasar dinas-dinas, pelaku usaha, serta civitas akademi yang memiliki potensi yang luar biasa,” ucap Meidy.
Baca artikel lain Kemenkumham Banten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.