Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi usai Suami Terlibat Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nasib Sandra Dewi, usai suami sang aktris Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka.
TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nasib Sandra Dewi, usai suami sang aktris Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, Harvey Moeis terseret dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kini, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (27/3/2024) dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenai kemungkinan Sandra Dewi akan ikut terseret kasus serupa atau tidak, Kejagung buka suara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, bisa saja ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus serupa.
Apabila, dalam pemeriksaan nanti ditemukan indikasi sang aktris mengetahui tindak tanduk suaminya tersebut.
Baca juga: Sandra Dewi Akui Siap Hidup Susah Asalkan Cukup Makan, Lebih Pentingkan Keluarga daripada Uang
Namun, Ketut tak mau memberikan pernyataan lebih terkait hal itu.
"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut dalam wawancara virtual, Kamis (28/3/2024).
"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," tambah Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya.
Beitu pula, jika Sandra Dewi ikut terlibat, Ketut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan.
"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, jika menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka.
Termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
| Gegara IHSG Anjlok Secara Mendadak pada Januari 2026, Kejagung Ikut Selisik Penyebabnya |
|
|---|
| Kasus Jaksa di Banten Peras WNA, Kejagung Dalami dengan Periksa 30 Lebih Saksi |
|
|---|
| Kejaksaan Agung Diminta Menelaah Laporan Dugaan Gratifikasi Oleh Pejabat Kementerian Keuangan |
|
|---|
| Demo Hari Ini di Jakarta, Massa Tuntut Kejagung Telusuri Dugaan Gratifiksi Pejabat Kemenkeu |
|
|---|
| Pemkab Serang Serahkan Sertifikat GBH RS Adhyaksa ke Kejagung RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-Harvey-Moeis.jpg)