Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi usai Suami Terlibat Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nasib Sandra Dewi, usai suami sang aktris Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah kegiatan penambangan liar itu, Harvey kemudian meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungannya.
Di mana, kata Kuntadi, sebagian keuntungan itu kemudian mengalir ke corporate social responsible (CSR) PT Quantum Skyline Exchange (QSE), manajernya adalah Helena Lim yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya.
"Atas kegiatan tersebut, maka selanjutnya saudara HM ini meminta para smelter untuk menyisikan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan partner pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh terasangka HLN," katanya.
Daftar Tersangka Kasus Korupsi Timah
Baca juga: Berakhir Pahit, Ini 3 Pernikahan Artis Ala Disney Princess, Termasuk Sandra Dewi-Harvey Moeis
Sebelumnya, dalam perkara ini, diketahui bahwa tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka.
Di antaranya, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Kemudian, terbaru bertambah lagi satu tersangka, yakni Harvey Moeis.
Artinya, hingga saat ini, sudah ada total 16 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi timah ini.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara seperti M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan pihak swasta, salah satunya Helena Lim tadi.
Berikut daftar lengkapnya;
- M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), mantan Direktur Utama PT Timah;
- Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
- Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
- Tamron alias Aon (TN), Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP)
- Achmad Albani (AA), Manajer Operasional CV VIP
- BY, Komisaris CV VIP
- HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP
- Rosalina (RL), General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
- RI, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
- SG alias AW, pengusaha tambang di Pangkalpinang
- MBG, pengusaha tambang di Pangkalpinang
- Suparta (SP), Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
- Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange
- Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron (kasus OOJ)
- Harvey Moeis, pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Nasib Sandra Dewi usai Suami Terlibat Kasus Korupsi Timah? Ini Kata Kejagung
| Gegara IHSG Anjlok Secara Mendadak pada Januari 2026, Kejagung Ikut Selisik Penyebabnya |
|
|---|
| Kasus Jaksa di Banten Peras WNA, Kejagung Dalami dengan Periksa 30 Lebih Saksi |
|
|---|
| Kejaksaan Agung Diminta Menelaah Laporan Dugaan Gratifikasi Oleh Pejabat Kementerian Keuangan |
|
|---|
| Demo Hari Ini di Jakarta, Massa Tuntut Kejagung Telusuri Dugaan Gratifiksi Pejabat Kemenkeu |
|
|---|
| Pemkab Serang Serahkan Sertifikat GBH RS Adhyaksa ke Kejagung RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-Harvey-Moeis.jpg)