Video VCS Kades di Lebak
Apdesi Sayangkan Perilaku Oknum Kades di Lebak VCS dengan Wanita Diduga Istri Orang
Apdesi Kabupaten Lebak menyayangkan prilaku tidak etis seorang oknum kepala desa yang melakukan video call seks (VCS) dengan wanita diduga istri orang
Penulis: Sobirin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Lebak menyayangkan prilaku tidak etis seorang oknum kepala desa yang melakukan video call seks (VCS) dengan wanita diduga istri orang.
VCS oknum kades Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten itu viral di media sosial. Sontk peritiwa itu pun membuat heboh masyarakat.
Dalam video yang viral tersebut menampilkan adegan yang tidak senonoh dengan perempuan yang diduga mantan pacarnya berinisial RA.
Baca juga: DPMD Lebak Tunggu Laporan BPD Soal Video Mesum Oknum Kades
Di video berdurasi sekitar 31 detik itu, oknum kades tersebut melakukan dialog mesum dengan perempuan yang diduga mantan pacarnya yang kini telah menjadi istri orang.
Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin mengaku merasa perihatin dengan beredarnya video VCS oknum Kades di Kecamatan Kalanganyar tersebut.
Meski demikian, dirinya belum bisa melakukan klarifikasi apapun lantaran oknum kades tersebut belum bisa dihubungi olehnya.
“Sekarang nomornya sudah tidak bisa dihubungi. Mungkin karena video tersebut sudah ramai di masyarakat,” ucapnya kepada TribunBanten.com, Senin, (01/04/24).
Terpisah, seorang perangkat desa di Kecamatan Kalanganyar yang namanya enggan disebutkan juga menyatakan kekecewaannya atas viralnya VCS tersebut.
Menurutnya, perbuatan tersebut jelas-jelas sudah mencoreng nama baik pemerintahan desa.
“Itu udah jelas memalukan dan mencoreng nama pemerintah desa, apa lagi kalau menyangkut dengan istri orang apa kata masyarakat," ungkapnya, kepada Wartawan. Senin, (01/04/24).
Belum Ada Laporan
Kepala DPMD Lebak Oktavianto Arief Ahmad, menuturkan bahwa pihaknya baru mengetahui viralnya vidio tersebut.
Saat ditanyakan soal tindakan yang akan dilakukan kepada oknum kades ini, Okta menerangkan bahwa pihaknya menunggu laporan dan tindakan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kalau kami menunggu laporan dan tindakan dari BPD, jika BPD bertindak maka kami akan tindak lanjuti terkait dengan sanksi,” kata Okta saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan seluler.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-video-asusila-mesum.jpg)