Pastikan Layak Beroperasi, Sejumlah Kendaraan Dinas di Lingkungan Setda Kota Cilegon Diperiksa
Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Setda Kota Cilegon dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di lingkungan Setda Kota Cilegon dilakukan pemeriksaan.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika menyampaikan pemeriksaan itu dilakukan, guna memastikan kendaraan dinas layak beroperasi.
"Hari ini kami melakukan pemeriksaan, untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan ini pajaknya dibayar, dipegang oleh orang yang memang berkompeten, kondisi kendaraannya layak, dan memastikan semua kendaraan ini layak pakai," ujarnya saat ditemui di Halaman Parkir Lingkungan Setda Kota Cilegon, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Kemenhub Minta ASDP Siapkan Bus Penjemputan Penumpang Kereta Api di Stasiun Cilegon
Budhi menyebut, tujuan dari pemeriksaan kendaraan itu dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan, kendaraan itu layak dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari.
Selain itu, pemeriksaan kendaraan itu juga dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kurang lebih ada ratusan kendaraan yang akan dilakukan pemeriksaan selama tiga hari.
"Kendaraannya total ada 147 kendaraan yang tersebar di sembilan bagian di lingkungan Setda Kota Cilegon," ungkapnya.
Sementara jadwal pemeriksaannya dilakukan selama tiga hari, yang sudah dimulai sejak tanggal 1 April 2024 kemarin hingga 3 April 2024.
"Kemarin bagian pemerintahan, bagian hukum dan bagian kesra. Hari ini bagian adpem, eksda dan organisasi," katanya.
Sementara besok tanggal 3 April 2024, kendaraan dinas di bagian umum, forkopim dan barjas.
Dari pemeriksaan kemarin hingga hari ini, kata Budhi, pihaknya menemukan temuan adanya kendaraan yang rusak.
"Kemarin ada temuan, ada satu kendaraan yang akinya soak, di bagian kesra, tapi kalau secara keseluruhan baik roda dua dan roda empat masih oke untuk digunakan," ungkapnya.
Budhi menyebut pemeriksaan kendaraan dinas itu dilakukan rutin dua kali setiap tahun, mulai dari awal tahun dan juga akhir tahun.
Apabila ada kendaraan yang rusak pada saat pemeriksaan, bisa langsung dilaporkan ke bagian umum.
"Kalau ada kendaraan yang tidak layak atau rusak, bisa langsung buat surat permohonan untuk perbaikan dengan merinci apa yang rusak, nanti kita tindaklanjuti untuk memperbaiki," tandasnya.
BPKAD Kabupaten Serang Gelontorkan Anggaran Rp 1,7 Miliar untuk Sewa Kendaraan Dinas Camat |
![]() |
---|
7 Mobil Dinas Gagal Laku Lelang, BPKAD Serang Evaluasi Harga dan Siapkan Penilaian Ulang |
![]() |
---|
Akan Lelang Semua Randis Roda Empat, Pemkot Serang Wacanakan Sewa Mobil Listrik |
![]() |
---|
Puluhan Randis Milik Pemkot Cilegon Akan Dilelang, Tak Semua Pejabat Dapat Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
47 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Cilegon Akan Dilelang Bulan Ini, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.