Kemenkumham Banten
Pastikan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tepat Sasaran, Tim Kemenkumham Banten Cek ke Anyar Serang
Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pengecekan langsung untuk memastikan pelaksanaan bantuan hukum tepat sasaran.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten melakukan pengecekan langsung untuk memastikan pelaksanaan bantuan hukum tepat sasaran.
Pengecekan dilakukan Tim Panitia Pengawas Daerah di tengah-tengah masyarakat yang menerima bantuan hukum di Desa Bunihara, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Senin (1/4/2024).
Selain memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui lembaga bantuan hukum, Kanwil Kemenkumham Banten juga berkewajiban memastikan pelaksanaannya tepat sasaran.
Baca juga: Penyuluh Kemenkumham Banten: Ada 21 PBH Terakreditasi, Diharapkan Bisa Menjangkau Masyarakat Miskin
Sebelum ke masyarakat, tim terlebih dahulu mendatangi kantor Desa Bunihara.
Hal itu dilakukan untuk pengecekan kebenaran status kependudukan penerima bantuan hukum.
Setelah itu, tim langsung bertolak menuju rumah warga penerima bantuan hukum.
Monitoring dan evaluasi yang dilakukan dengan metode wawancara.
Tim menanyakan langsung kepada penerima terkait layanan bantuan hukum gratis yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum Studi Kebijakan Publik (Sikap).
M, penerima bantuan hukum, merasa terbantu dengan layanan gratis tersebut.
Dia merasa senang dengan pelayanan yang diberikan.
Artikel lain Kanwil Kemenkumham Banten
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.