Ustaz di Pandeglang Dikeroyok

Polisi Siaga Satu Buntut Ormas di Banten Swiping Pengeroyok Ustaz Asal Pandeglang

Polres Pandeglang melakukan siaga satu dampak aksi swiping yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Engkos Kosasih
Ilustrasi Polres Pandeglang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polres Pandeglang melakukan siaga satu dampak aksi swiping yang dilakukan kelompok organisasi masyarakat atau Ormas.

Aksi swiping yang dilakukan di sejumlah titik Kabupaten Pandeglang tersebut, untuk mencari keberadaan pegawai koperasi simpan pinjam atau bank keliling.

Sebab mereka tak terima, lantaran pegawai bank keliling ini diduga melakukan pengeroyokan pada Ustaz Muhyi warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Abuya Muhtadi Turun Gunung Cegah Aksi Swiping Ormas yang Cari Pengeroyok Ustaz di Pandeglang 

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengatakan, pasca mendapat informasi adanya aksi swiping pihaknya langsung mengumpulkan anggota untuk melakukan siaga satu.

"Kemudian kami kerahkan menuju titik-titik yang akan dijadikan lokasi swiping oleh rekan-rekan ormas," kata Oki kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

 

 

Menurut Oki, aksi swiping yang dilakukan ormas untuk mengamankan pelaku pengeroyokan Ustadz Muhyi di wilayah Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

"Secara spontanitas rekan-rekannya yang peduli pada korban melakukan swiping untuk mencari pelaku," kata Oki.

Oki menjelaskan, ormas tersebut melakukan swiping di empat titik, pertama di wilayah Mengger, Cadasari, Cigadung dan di depan Hotel Horison.

Baca juga: Buntut Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang, Sekelompok Ormas Swiping Oknum Lembaga Keuangan 

"Kasus pengeroyokan ditangani oleh Polresta Serang Kota karena ada di Baros."

"Kita hanya mencegah terjadinya kerusuhan di Pandeglang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved