Ombudsman Soroti Pelaksanaan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Banten, Berikut Temuannya

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menurunkan timnya di beberapa titik memantau pelaksanaan mudik 2024 pada Sabtu dan Minggu 6 dan 7 April 2024

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com
Pemudik di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Minggu (7/4/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menurunkan timnya di beberapa titik untuk memantau pelaksanaan mudik 2024 pada Sabtu 6 April 2024 dan Minggu 7 April 20224.

Salah satu tempat yang menjadi perhatian, yaitu Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan yang digunakan untuk menyeberang pemudik tujuan Pulau Sumatera.

Dari hasil pemantauan tim, terlihat sepanjang Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang dimana ruas jalan ini digunakan sebagai jalur mudik tujuan Pulau Sumatera yang menyeberang melalui Pelabuhan PT Pelindo Ciwandan.

"Terlihat ramai lancar namun terlihat pula antrean mobil truk yang berjajar di sepanjang jalan tersebut," kata dia dalam keterangannya pada Senin (8/4/2024)

Baca juga: 150.680 Pemudik Berangkat dari Ciwandan dan Merak Menuju Bakauheni H-3 Lebaran

Terlihat pula lokasi cheking point kendaraan bermotor yang disediakan oleh ASDP yang dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti toilet, musola, posko Kesehatan dan BPBD Kota Cilegon, namun sayangnya cheking point pada siang hari kurang dimanfaatkan oleh para pemudik.

Di dalam Pelabuhan sendiri, terlihat Buffer Zone yang disediakan di dalam pelabuhan dengan dilengkapi tenda untuk beteduh hanya berkapasitas 2000 pemotor.

Sedangkan pemudik yang datang melebihi kapasitas sehingga antrian mengular di sepanjang halaman Pelabuhan tanpa dilengkapi dengan tenda pelindung dari teriknya matahari maupun hujan.

"Di dalam tenda Buffer Zone sendiri, Listrik beberapa kali mengalami pemadaman sehingga blower untuk pendingin di dalam tenda dalam kondisi mati sehingga pemudik yang sedang mengantri didalamnya mengeluhkan panas dan tidak sedikit yang kelelahan sehingga harus dibawa ke Posko Kesehatan untuk mendapatkan perwatan," kata dia.

Selain itu, masyarakat senidri mengeluhkan lamanya menunggu masuk ke dalam Kapal tanpa adanya kepastian waktu keberangkatan.

Terlebih terhitung mulai tanggal 6 April 2024 malam, Pelabuhan Ciwandan juga dapat menerima pemudik menggunakan mobil pribadi.

Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten juga melakukan pemantauan langsung ke dermaga pemberangkatan dimana sepanjang dermaga tidak ada pagar pengaman langsung ke laut.

Di salah satu kapal yang digunakan untuk menyebrang dimana terlihat Kapal tersebut penuh dengan pemudik namun fasilitas yang disedikan di dalamnya kurang memadai dengan jumlah pemudik di dalamnya sehingga pemudik duduk dipelataran Kapal beralaskan tikar.

Dari pemantauan yang dilakukan secara langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang dimanfaatkan juga untuk berinteraksi dengan pemudik, Ombudsman menerima banyak keluhan masyarakat diantaranya terkait terkendalanya pembelian tiket secara online melalui aplikasi Ferizy mengalami kendala sejak malam sabtu hingga Pagi.

Sehingga Pemudik tidak bisa membeli tiket melalui aplikasi tersebut. Pemudik yang akhirnya membeli tiket melalui jasa penjualan tiket yang ada di sepanjang jalan menuju pelabuhan Ciwandan.

Pemudik membeli tiket dari jasa penjual tiket dengan harga Rp 90.000. Sedangkan bila melalui online harganya hanya 62.000 jadi ada selisih 28.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved