Pilkada Kota Serang 2024

PDIP Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Serang: Berikut Syarat-Syaratnya

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membuka pendaftaran bakal calon wali kota Serang.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten/TribunNetwork/Net
Ilustrasi Pilkada Kota Serang 

TRIBUNBANTEN.COM - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membuka pendaftaran bakal calon wali kota Serang.

Pendaftaran dibuka di kantor DPC PDIP Kota Serang mulai Senin 15 April 2024 hingga 25 April 2024.

Baca juga: Usai Datangi PKS dan NasDem, Budi Kunjungi Tokoh Ini Minta Dukungan di Pilkada Kota Serang 2024

Ketua DPC PDIP Kota Serang, Bambang Janoko mengatakan PDIP Kota Serang memberikan peluang seluas luasnya kepada putra putri daerah untuk ikut penjaringan.

"Awal penjaringan terlebih dahulu," kata dia pada Senin (15/4/2024)

Setelah dilakukan penjaringan, kata dia, PDIP akan melakukan penyaringan setiap nama-nama yang masuk.

"Direkomendasikan kepada DPD PDIP maupun DPP PDIP,” ujarnya.

Dia menetapkan syarat bagi calon yang akan diusung PDIP.

Syaratnya, yaitu calon bakal wali kota Serang harus satu ideologi dan sejalan dengan partai.

“Kita membuka penjaringan dulu dan melakukan penyaringan, nanti mengerucut siapa nama yang se-ideologi dengan partai," kata dia.

Baca juga: Hubungan Isro dan Ratu Ati Merenggang, Robinsar Berpeluang Diusung Golkar di Pilkada Cilegon 2024

Dia memastikan proses penjaringan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

"Yang jelas ini untuk kepentingan masyarakat Kota Serang dan menuju perubahan,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved