Dinaker Imbau Perusahaan di Cilegon Pekerjakan 1 Persen Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Disnaker mengimbau seluruh perusahaan di Kota Cilegon untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengimbau seluruh perusahaan di Kota Cilegon untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca N Widodo mengatakan kewajiban itu sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2016.
Dalam UU tersebut mewajibkan satu persen dari semua perusahaan swasta untuk menggunakan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Pemkot Cilegon Bina Perusahaan Pengguna Jasa TKA Demi Tingkatkan PAD
"Kita imbau perusahaan-perusahaan ini untuk kaum disabilitas dibekerjakan, minimal satu persen dari karyawan, baik karyawan organik ataupun karyawan non organik," ujarnya saat di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (18/4/2024).
"Sementara ini kita minta, minimal kalau bisa jadi pegawai organiknya dulu lah, bertahap," sambungnya.
Demi mewujudkan aturan tersebut, Panca mengaku pihaknya telah melakukan segala upaya.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Cilegon.
"Supaya temen-temen kaum disabilitas ini dapat terserap, nanti tergantung kebutuhan perusahaan mau ditempatkan seperti apa, temen-temen kaum disabilitas ini ditempatkan," ungkapnya.
Panca juga menjelaskan bahwasanya, pihak Disnaker sebelumnya telah memberikan pelatihan publik speaking bagi para penyandang disabilitas di Cilegon.
"Pelatihan itu diberikan sebagai bekal untuk para kaum disabilitas, untuk menggalih kompetensi yang dimiliki," tandasnya.
| Pemkot Serang Siapkan Perwal Wajibkan Perusahaan Serap 80 Persen Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Guiding Block Disabilitas di Kota Serang Berlubang Menganga, Pemkot Dianggap Abaikan Hak Difabel |
|
|---|
| Dinsos Kota Serang Salurkan Bantuan Beras dan Susu untuk 145 Anak Terlantar dan Disabilitas |
|
|---|
| Pastikan Pekerjakan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Serang Kunjungi PT Polyplex Film |
|
|---|
| 4 TKA Sumbang PAD Pandeglang Rp61 Juta, Disnakertrans Dorong Perpanjangan Kontrak di Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.