Dinaker Imbau Perusahaan di Cilegon Pekerjakan 1 Persen Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Disnaker mengimbau seluruh perusahaan di Kota Cilegon untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca N Widodo imbau seluruh perusahaan di Kota Cilegon untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengimbau seluruh perusahaan di Kota Cilegon untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen tenaga kerja dari kaum penyandang disabilitas.

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca N Widodo mengatakan kewajiban itu sesuai undang-undang nomor 8 tahun 2016.

Dalam UU tersebut mewajibkan satu persen dari semua perusahaan swasta untuk menggunakan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Pemkot Cilegon Bina Perusahaan Pengguna Jasa TKA Demi Tingkatkan PAD

"Kita imbau perusahaan-perusahaan ini untuk kaum disabilitas dibekerjakan, minimal satu persen dari karyawan, baik karyawan organik ataupun karyawan non organik," ujarnya saat di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (18/4/2024).

"Sementara ini kita minta, minimal kalau bisa jadi pegawai organiknya dulu lah, bertahap," sambungnya.

Demi mewujudkan aturan tersebut, Panca mengaku pihaknya telah melakukan segala upaya.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Cilegon.

"Supaya temen-temen kaum disabilitas ini dapat terserap, nanti tergantung kebutuhan perusahaan mau ditempatkan seperti apa, temen-temen kaum disabilitas ini ditempatkan," ungkapnya.

Panca juga menjelaskan bahwasanya, pihak Disnaker sebelumnya telah memberikan pelatihan publik speaking bagi para penyandang disabilitas di Cilegon.

"Pelatihan itu diberikan sebagai bekal untuk para kaum disabilitas, untuk menggalih kompetensi yang dimiliki," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved