Gadis 15 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah dan Kakek
Gadis berusia 15 tahun asal Lampung Selatan diperkosa oleh ayah dan kakeknya berinisial SH (44) dan AM (64).
TRIBUNBANTEN.COM - Gadis berusia 15 tahun asal Lampung Selatan diperkosa oleh ayah dan kakeknya berinisial SH (44) dan AM (64).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan peristiwa itu terbongkar setelah korban melapor kepada kakak dari ibu korban dan mengeluhkan rasa sakit pada kemaluannya.
"Hal ini terbongkar ketika korban melaporkan kejadian ini kepada kakak ibunya bahwa korban ada mengalami sakit pada bagian vitalnya," ujar Yusriandi, Jumat (19/4/2024), dikutip dari video Kompas TV.
Baca juga: Delapan Terduga Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Diringkus Densus 88 Antiteror
Ia menyebutkan, korban melaporkan peristiwa itu pada 12 April 2024.
Namun, perbuatan bejat terhadap korban dilakukan dalam kurun bulan Januari hingga Februari 2024.
"Yang menjadi korban anak kita berusia 15 tahun, pelaku tidak lain adalah orang terdekatnya yakni bapak kandungnya dan kakek dari korban," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi keinginan mereka.
“Tindak pidananya ada unsur ancaman kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku, dengan ancaman membunuh jika tidak menuruti kemauan dari para pelaku,” ucapnya,.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena istrinya sedang bekerja di luar negeri, sehingga dia melampiaskan nafsunya kepada korban.
Saat polisi melakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sarung tersangka, sprei, sarung bantal dan pedang.
Para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
"Dan karena perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh orang tua yang mempunyai hubungan keluarga pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Yusriandi.
| Nasib Briptu BN, Anggota Polres Kaur Bengkulu Resmi Dipecat, Buntut Memperkosa Tahanan Wanita |
|
|---|
| Daftar 11 Desa di Lampung Selatan Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025, Ada Serdang hingga Jati Mulyo |
|
|---|
| 9 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp2,3 M |
|
|---|
| 256 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Terima Dana Desa 2025 Senilai Rp258 M, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan Lampung Selatan Hari Ini, 3-12 Maret 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.