Kemenkumham Banten
Kolaborasi Bareng PMI, Kemenkumham Banten Gelar Donor Darah Hari Bakti Pemasyarakatan
Menurut dia, donor darah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebermanfaatan terhadap sesama.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 73 pegawai Kanwil Kemenkumham Banten mendonorkan darahnya, Jumat (19/4/2024).
Donor darah digelar dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60.
Namun, dari 73 orang yang mendaftarkan diri, hanya 53 orang yang bisa menyalurkan darahnya karena berbagai sebab.
Baca juga: Masjuno Kini Jabat Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Pernah Jadi Kadiv Pemasyarakatan di Banten
Kegiatan bertema "Pemasyarakatan Berdampak" itu hasil kolaborasi Kanwil Kemenkumham Banten bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang turut meninjau kegiatan secara langsung.
Menurut dia, donor darah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebermanfaatan terhadap sesama.
Dia pun berharap 53 kantong darah yang terkumpul dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Plh Kepala Kantor Wilayah Nur Azizah Rahmanawati menyampaikan rasa apresiasinya kepada tim panitia yang sudah mempersiapkan acara dengan baik.
Baca juga: Puluhan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Kemenkumham Banten Full Senyum
Dia pun mengharapkan dengan adanya donor darahnya ini menjadi momentum setelah libur panjang untuk bisa bersemangat berkinerja lagi.
“Mari kita bekerja bersama-sama untuk menyukseskan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang akan mencapai puncaknya pada 29 April 2024,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/donor-darah-kanwil-kemenkumham-banten.jpg)