Nama PJ Gubernur Banten Disebut di Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Al Muktabar Dinilai Tak Netral
Nama PJ Gubernur Banten Al Muktabar disebut-sebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Nama PJ Gubernur Banten Al Muktabar disebut-sebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Hakim Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebutkan, Al Muktabar dituding tidak netral selama Pilpres 2024.
Saldi Isra menilai, Al Muktabar telah memanfaatkan jabatannya sebagai PJ Gubernur Banten untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca juga: SOSOK Hasbi Jayabaya, Orang Pertama Daftar Bakal Calon Bupati Lebak ke PDIP
Selain Al Muktabar, terdapat sejumlah nama PJ Gubernur lainnya yang dituding tidak netral.
Yaitu
PJ Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
PJ Gubernur Kalimantan Barat Harisson
PJ Gubernur Sulawesi Selatan Baharuddin
"Saya menemukan terdapat masalah netralitas Pj, kepala daerah dan pengerahan kepala desa yang terjadi antara lain di Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimatan Barat, dan Sulawesi Selatan," kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Dia mengungkap bentuk ketidaknetralan itu salah satunya menggerakkan ASN hingga pengalokasian sebagian dana desa untuk kepentingan kampanye
Sederet PJ Gubernur itu dituding mengajak masyarakat memilih pasangan capres-cawapres yang berkomitmen jelas untuk kelanjutan pembangunan IKN
"Pembangunan bansos atau bantuan lain kepada para pemilih dengan menggunakan kantong yang identik dengan identitas paslon tertentu penyelenggaraan kegiatan massal dengan menggunakan baju dan kostum menonjolkan keberpihak kepada paslon tertentu. Pemasangan alat peraga kampanye di kantor pemerintahan daerah serta ajakan untuk memilih paslon di medsos dan gedung pemerintah," ujarnya
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari PJ Gubernur Banten, Al Muktabar
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Upaya-upaya Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Memuluskan PSN PIK 2 Tropical Costland Tangerang |
![]() |
---|
Kata Perhutani Banten Soal Usulan Al Muktabar Ubah Hutan Lindung untuk PSN PIK 2 |
![]() |
---|
Eks Pj Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
Usulkan Alih Fungsi Lahan Tanpa Libatkan DLHK dan DPRD Banten, Al Muktabar Dilaporkan ke KPK |
![]() |
---|
Pemprov Banten Bakal Rekrut 718 Nakes di Februari 2025, Ditempatkan di Lebak dan Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.