Anies Ngaku Siap Bertemu dengan Prabowo usai Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin
TRIBUNBANTEN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Usai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya ditolak, Capres nomor urut 1 Anies Baswesan mengaku siap untuk bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Anies saat ditanya kemungkinan dirinya bertemu dengan Prabowo.
Baca juga: Usai Putusan Hasil Sengketa Pilperes, Gibran Ajak Anies hingga Ganjar Ikut Bersama Bangun Negara
"Jadi apabila datang waktunya tentu kita siap berdiskusi, bertukar pikiran, bertemu.'
"Dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya, ada ujungnya, kemarin putusan MK kita hormati, itu ujungnya," kata Anies di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Anies menganggap kompetitornya dalam Pilpres 2024 bukanlah musuh.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan semua yang berkontestasi Pilpres 2024 merupakan putra terbaik bangsa.
Sebab menurut Anies, jika musuh saling menghabisi, sementara lawan adalah saling menguatkan.
"Dari awal kami sering sampaikan bahwa lawan di dalam pemilu dan pilpres adalah teman dalam demokrasi. Kami membedakan antara lawan dengan musuh," ujar Anies.
"Kalau musuh saling menghabisi, kalau lawan saling menguatkan. Dan juga semua adalah anak-anak bangsa yang sedang berjuang bersama-sama untuk memajukan, menghadirkan perubahan, menghadirkan kesejahteraan, itu semua yang kita kerjakan," lanjut Anies.
Lebih lanjut, Anies menekankan bahwa putusan MK menjadi babak akhir dari seluruh proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Baca juga: 3 Hakim Dissenting Opinion, MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Muhaimin
Sehingga, saat ini setiap pihak yang terpenting baginya seluruh pihak menjalani peran masing-masing untuk sama-sama memajukan bangsa.
"Kami ingin agar ada transition of power yang berjalan dengan baik kami tegaskan kemarin. Itu juga yang akan terus hormati sehingga yang disebut sebut sebagai tukar pikiran dan bertemu itu bukan sesuatu yang aneh dan dihindari itu sesuatu yang normal terjadi," ujarnya.
"Selanjutnya, kita terus bangun sama-sama dan kita menghormati putusan MK dan hargai putusan MK. Kita akan bekerja di bidangnya masing-masing dengan tugasnya masing-masing untuk Indonesia yang lebih baik," tandasnya.
Untuk diketahui, MK menolak gugatan Anies dan Ganjar dalam sengketa PHPU Pilpres 2024. Terhadap gugatan keduanya, MK menyatakan menolak seluruhnya.
Dari dua gugatan ini, terdapat tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda.
Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Kalah Pilpres, Anies Siap Bertemu dengan Prabowo
Presiden Prabowo Bertolak ke New York AS untuk Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 |
![]() |
---|
Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam yang Baru : Pernah Gantikan Posisi Prabowo saat Reformasi |
![]() |
---|
Beredar Kabar Kapolri Listyo Sigit Bakal Diganti, Eks Kapolda Banten Masuk Bursa |
![]() |
---|
Banyak yang Komentar tapi Belum Paham, Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Setujui Menkeu Purbaya Alirkan Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.