Bawaslu Awasi Penyaluran Bansos selama Tahapan Pilkada: Tak Boleh Digunakan Paslon
Bawaslu) RI akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) saat tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) saat tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"Iya, pasti akan jadi pengawasan," kata dia pada Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Beredar Kabar Program Bansos Pangan Bikin Harga Beras Melonjak, Erick Thohir Membantah
Upaya penyaluran bansos tak boleh dimanfaatkan untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi tersebut.
"Yang penting kan tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu, ya," tuturnya
Bagja juga memberikan atensi khusus untuk pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Misalnya, terkait kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara atau ASN hingga penggunaan program pemerintah.
"Sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan pilkada selesai," ujarnya.
Bagja menyebut, pilkada serentak tahun ini berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya di masa pandemi.
Bagja pun menyoroti jumlah wilayah yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini yang jauh lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya.
"Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
Oleh sebab itu, koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.
Baca juga: 5 Bansos Cair pada Februari 2024, Dapat Rp2,4 Juta hingga Beras 10 Kg, Ini Daftar Lengkapnya
"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena misalnya ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," katanya.

TRIBUNBANTEN.COM
Daftar Tiga Nama Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Rp200 Miliar, Ada Kakak Hary Tanoe |
![]() |
---|
BERITA TERKINI: Rudi Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tanoe Resmi Jadi Tersangka Korupsi Bansos Beras |
![]() |
---|
Profil Bambang Tanoesoedibjo: Kakak Hary Tanoe Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Bansos Beras |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos Beras: Kakak Hary Tanoe, Bambang Tanoesoedibjo Dicekal KPK ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Korupsi Penyaluran Bansos Beras, KPK Tetapkan 5 Tersangka : Termasuk Korporasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.