Curhat ke Sang Ayah, Chandrika Chika Menyesal Terjerat Narkoba, akan Lebih Selektif Pilih Teman

Chandrika Chika berjanji akan lebih selektif memilih teman usai menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

(Kolase tribunnews)
Chandrika Chika berjanji akan lebih selektif memilih teman usai menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNBANTEN.COM - Chandrika Chika berjanji akan lebih selektif memilih teman usai menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada sang ayah, Jusman, Chika pun mengaku menyesal karena menggunakan narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid bersama kelima temannya.

Hal tersebut diungkap Chika saat sang ayah mengjenguknya di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca juga: Ibu Chandrika Chika Mengaku Tak Marah Anaknya Jadi Tersangka Narkoba dan Ditahan, Berikut Alasannya

"Menyesal banget, jadi ada hikmahnya setelah ini," kata Jusman, Rabu (24/4/2024).

Kejadian tersebut membuat Chandrika Chika memilih untuk lebih selektif dalam bergaul.

"Pilih-pilih teman yang bisa cari yang benar," ucap Jusman.

Pemilik nama asli Chandrika Sari Jusman ini pun telah mengakui dan menyadari bahwa dirinya bersalah.

"Mengakui dia. Menyadari," ujar Jusman.

Chika kemudian meminta maaf kepada kedua orangtuanya. Sejauh ini kondisi Chika baik selama menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

"Oh iya, minta maaflah untuk semua," tutur Jusman.

"Baik-baik saja Chika sehat," tutup Jusman.

Mengaku tak marah meski putrinya ditahan polisi karena narkoba, sang ibu sebut Chandrika Chika tak mengetahui jika vape tersebut berisikan ganja. 
Mengaku tak marah meski putrinya ditahan polisi karena narkoba, sang ibu sebut Chandrika Chika tak mengetahui jika vape tersebut berisikan ganja.  (Kolase Tribun)

Baca juga: Jadi Tersangka, Chandrika Chika Sudah Setahun Konsumsi Narkoba, Modusnya Pakai Rokok Elektronik

Sebagai informasi, Chandrika Chika diamankan di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

Chika diamankan bersama lima orang temannya.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid mengandung ganja.

Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Chandrika Chika Menyesal Terjerat Kasus Narkoba, Dapat Hikmah untuk Seleksi Pertemenan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved