HUT Kota Cilegon ke 24
Ini Alasan Wali Kota Helldy Ingin Barter Jalan Protokol dan Lepas JLS ke Pemerintah Pusat
Helldy Agustian menanggapi isu mengenai dirinya yang disebut ingin melepas Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menanggapi isu mengenai dirinya, yang disebut ingin melepas Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Aat Rusli, untuk diberikan kewenangannya ke Pemerintah Pusat.
Tanggapan itu Helldy sampaikan dalam acara Riung Mungpulung dalam rangka perayaan HUT ke-25 Kota Cilegon.
Baca juga: Suasana Riung Mungpulung HUT ke-25 Kota Cilegon, Pejabat Pemkot Kompak Kenakan Baju Adat
"Banyak isu yang beredar bahwa walikota akan melepas jalan JLS. Perlu kami sampaikan di kesempatan ini, kami bukan ingin melepas jalan JLS tapi kami ingin mendapatkan jalan protokol ini," saat di depan Kantor Walikota Cilegon, Sabtu (27/4/2024).
Menurut Helldy, jalan protokol yang berlokasi mulai dari perempatan PCI hingga Ciwandan itu merupakan Jalan Anyer-Panarukan.
Jalan tersebut saat ini berada pada kewenangan yang dikelola oleh pemerintah pusat.
Helldy menilai, jalan tersebut sebagai salah satu jalan utama yang digunakan oleh masyarakat Kota Cilegon.
Sehingga ia berharap agar jalan protokol tersebut bisa menjadi milik Pemkot Cilegon dan pihaknya siap melepas JLS untuk diberikan kepada pemerintah pusat.
"Karena secara maintenance jalan (protokol,-red) ini juga lebih ringan, kenapa lebih ringan? Karena dua jalur sampai dengan kantor DPRD ke sananya cuma satu jalur," katanya.
Selain itu, harga tanah sepanjang jalan protokol, kata Helldy, jauh lebih mahal dibandingkan dengan JLS.
Apalagi jalan protokol Anyer-Ciwandan, merupakan jalan kelas satu, dibandingan dengan JLS yang masih kelas empat.
"Oleh karena itu, saya hanya baru niatan, tapi sudah diramaikan di masyarakat," ungkapnya.
Menurut Helldy, isu tersebut merupakan hanya sebatas keinginan yang belum untuk direalisasikan.
Ada beberapa hal yang keinginannya tersebut, supaya bisa diwujudkan.
Selain jalan protokol itu, sebagai jalan utama yang sering dilalui oleh masyarakat Cilegon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.