3 Polisi di Tangerang Dipecat, 2 Orang Terlibat Kasus Narkoba, 1 Orang Terlantarkan Anak dan Istri
Sebanyak tiga anggota polisi di Polres Metro Tangerang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik profesi Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak tiga anggota polisi di Polres Metro Tangerang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik profesi Polri.
Adapun upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar pada Selasa (30/4/2024) terhadap tiga anggota polri berinisial Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS.
Dua di antaranya dipecat karena terlibat narkoba, sementara satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.
Baca juga: Tak Terima Disanksi PTDH, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi hingga Kapolri ke PTUN Jakarta
Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dan dihadiri oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang serta Pejabat Utama (PJU) lainnya.
Ketiga anggota polisi yang dipecat itu tak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pelaksanaan dilakukan secara simbolis, dengan mencoret foto anggota yang diberhentikan.
Adapun tiga anggota tersebut, terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang, oleh Komisi Kode Etik Polri.
Dalam upacara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas, sesuai aturan dan etika.

Baca juga: Pemprov Banten PTDH Sejumlah ASN karena Diduga Terlibat Kasus Korupsi
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH, dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian, akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan, dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” ujar dia.
Zain berharap tak ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat, karena melakukan pelanggaran.
"Setiap dinas dimana pun ada pasti risikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif," papar Zain.
Di akhir amanatnya, Zain juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mawas diri, saling menjaga dan mengingatkan.
"Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta," ujar dia. (m41)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 3 Polisi di Tangerang Kena PTDH, 2 Orang Terlibat Kasus Narkoba, 1 Orang Terlantarkan Anak dan Istri
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Punya 450.000 Butir Obat Terlarang Siap Edar, Bandar Tramadol-Hexymer Dibekuk Polisi di Pakuhaji |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencabulan Siswa Laki-laki oleh Oknum Wakepsek SMP di Tangerang |
![]() |
---|
Jadi Jalur Transit dan Target Pasar Narkoba, BNN Lakukan Operasi di Perbatasan Masuk Wilayah Banten |
![]() |
---|
BNN dan Mendes PDT Deklarasi Perang Lawan Narkoba di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.