Kemenkumham Banten
Kepala Kemenkumham Banten Lantik dan Ambil Sumpah 3 PPNS Satpol PP, Notaris Pengganti, dan JFT KI
Pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial belaka, tetapi ada lafal sumpah yang diucapkan.
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di ruang Corporate University kantor wilayah, Senin (6/5/2024). Selain itu, ada juga tiga notaris pengganti di wilayah kerja Tangerang Raya yang dilantik dan diambil sumpahnya serta pelantikan JFT Analis Kekayaan Intelektual.
Untuk notaris pengganti, Dodot menyatakan keberadaannya sangat penting demi mengisi kekosongan pejabat notaris yang sedang cuti, sakit, atau berhalangan menjalankan jabatannya sementara agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Daftar Petugas Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Penerima Penghargaan, 4 Orang Berhasil Tangkap Napi
“Kedudukan notaris pengganti dalam pembuatan akta tidak ada perbedaan dengan notaris," ujar Dodot.
Notaris pengganti mempunyai bentuk tanggung jawab serta akibat hukum yang sama dengan notaris yang digantikan.
Notaris pengganti juga dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala akta yang dibuatnya semasa menjalankan jabatannya.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dodot-kemenkumham-banten-lantik-dan-sumpah-notaris-pengganti-dan-ppns.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.