Waduh! Menteri Perdagangan Zulhas Usul Harga Minyakita Naik Rp1.000, Jadi Rp 15 Ribu Per Liter
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita naik Rp 15 ribu per liter.
TRIBUNBANTEN.COM - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita diusulkan naik sebesar Rp 1.000, menjadi Rp 15 ribu per liter.
Hal itu disusulkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Di tengah proses diskusi penyesuaian HET ini, Zulhas mengusulkan HET yang sekarang Rp 14 ribu per liter, bisa dinaikkan sebesar Rp 1.000.
Baca juga: Harga Telur Naik, Mendag Zulhas Sebut Gara-gara Terlalu Murah dan Akumulasi Bansos
"[Kenaikan HET Minyakita] sedang didiskusikan untuk disesuaikan. Saya usulkan sih seribu [kenaikannya]," kata Zulhas ketika ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan, proses evaluasi HET Minyakita masih panjang.
"Jadi [dievaluasi]. Sudah mulai, tapi kan prosesnya panjang," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (21/4/2024).
Isy enggan merinci proses evaluasi ini sudah berjalan sampai mana. Namun, ia menyebut evaluasi HET Minyakita ini bisa rampung sebelum Oktober 2024.
"Sebelum Oktober sudah selesai. Ya, kita tunggu aja," katanya.
Dalam mengubah HET, kata Isy, pemerintah harus mengikuti ketentuan penyusunan peraturan perundangan yang ada. Mulai dari kajian, hingga harmonisasi.
Ia mengklaim, proses evaluasi ini telah berjalan sebelum bulan Ramadan yang lalu.
Baca juga: Ketika Adian Napitupulu Sindir Mendag dan Menkop UMKM, Siapakah Sebenarnya yang Membunuh UMKM?
"Misalnya HET itu mau diubah, itu kan mengikuti ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangangan mulai dari kajian, belum lagi harmonisasi."
"Sebelum dari puasa kita juga sudah berproses untuk menyusun kajian," ujar Isy.
Lebih lanjut, evaluasi harga Minyakita ini membuka kemungkinan mengubah ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).
"Bisa mengubah, bisa tetap. Itu kan antara Kementerian/Lembaga. Sama saja dengan Permendag 36. Itu kan enggak hanya dari Kemendag, tapi juga sama kementerian lain," tutur Isy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendag Usul Harga Eceran Tertinggi Minyakita Naik Jadi Rp 15 Ribu Per Liter
Kala Anies hingga Rocky Gerung Menyaksikan Tom Lembong Divonis 4,6 Penjara |
![]() |
---|
Tok! Eks Mendag RI Tom Lembong Resmi Divonis 4 Tahun 6 Bulan di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Hadiri Pelantikan Bupati Serang, Zulhas Lempar Guyonan: Baru Jadi Bupati Sekali, Pemilihan Dua Kali |
![]() |
---|
Prabowo Kucurkan Dana Rp 1.100 Triliun untuk Tiga Program, Zulhas: Presiden Betul-Betul Cinta Rakyat |
![]() |
---|
KopDes Merah Putih Akan Dapat Suntikan Anggaran Masing-masing Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.