Prabowo-Gibran Wacana 40 Kursi Menteri, Disebut Politis dan Berpotensi Bakal Jadi Sumber Korupsi

Wacana 40 kursi menteri pemerintahan Prabowo-Gibran kini menjadi perbincangan masyarakat luas.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut JK jika wacana itu benar, maka itu bukan lagi kabinet kerja melainkan kabinet politik.

Pernyataan itu disampaikan oleh JK di Jakarta Pusat pada Selasa (7/5).

JK mengatakan jika lembaga kementerian ditambah maka itu akan menjadi kabinet yang mengedepankan politis.

"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujar JK.

Dikatakan JK jika Prabowo hendak menambah jumlah kementerian maka harus mengubah UU.

Terkait jumlah kementerian yang ideal, JK menilai hal itu bergantung pada program kerja pemerintah itu sendiri.

Bakal Jadi Sumber Korupsi

Wacana penambahan jumlah kursi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran mendapat kritikan dari mantan cawapres Mahfud MD.

Mahfud menilai, penambahan tersebut berpotensi membuka ruang untuk praktik-praktik korupsi.

Apabila praktik tersebut meluas maka berimbas pada kerusakan negara.

Dikutip dari Tribunnews, dalam seminar nasional di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/5/2024), Mahfud menduga wacana penambahan kursi menteri ini imbas banyaknya janji yang dilakukan kandidat ketika pemilu.

Mahfud lantas mencontohkan Amerika Serikat yang hanya memiliki 14 kementerian.

Kemudian di kementerian tersebut, dibagi lagi di bawahnya menjadi unit-unit.

Dikatakan olehnya bahwa pada 2019 silam, dirinya bersama beberapa pakar hukum tata negara merekomendasikan agar jumlah menteri dikurangi.

Mahfud menilai, ruang korupsi akan semakin besar bila jumlah kementerian terus diperbanyak.

(Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha/KompasTV)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved