Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak hingga Miliaran Rupiah

Ratusan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggak pajak.

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Net
Ratusan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggak pajak. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggak pajak.

Nilai tunggakan pajak randis di lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten mencapai Rp1,236 miliar.

Kelima OPD Pemprov Banten yang tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor tersebut antara lain, Sekretariat Daerah, Bapenda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: KTP-nya Non Aktif, Bagaimana Hak Pilih Warga Tangsel di Pilkada? Berikut Penjelasannya

Menurut data laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023, OPD penyumbang terbanyak randis nunggak pajak yakni Sekretariat Daerah.

Sekretariat Daerah tercatat ada 222 unit kendaraan yang menunggak pajak, kemudian Bapenda sebanyak 17 unit.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan 3 unit.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sudah meminta masing-masing OPD itu membayar tunggakan PKB.

Sebab kata Al Muktabar, setiap tahun OPD tersebut sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran PKB.

"Sya udah langsung perintahkan ke OPD untuk segera membayar, karena pada dasarnya OPD sudah mengalokasikan pembiayaan untuk membayar pajak kendaraannya masing-masing," kata Al Muktabar di gedung DPRD Banten, kemarin.

Al Muktabar menilai, kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut adalah kendaraan yang lama dan kondisinya sudah hancur. Akan tetapi masih tercatat dalam buku PKB.

Baca juga: Nonton Bareng Indonesia vs Guinea Play Off Olimpiade 2024 di FIFA Plus, Berikut Cara Daftarnya

"Saya sedang cek data teknisnya itu ada kendaraan yang sudah lama-lama sekali," ujarnya.

Al Muktabar mengaku akan melakukan inventarisir kendaraan dinas yang sudah lama dan rusak berat.

"Nah ini juga sedang kita inventarisir kadang-kadang ada juga yang sudah tabrakan gitu ya sudah hancur, nah ini kita inventarisir mestinya itu dihapuskan gitu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved