Tambah Pendapatan Daerah, Pemkot Serang Lelang 21 Kendaraan Dinas Lewat KPKNL

Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
RANDIS PEMKOT SERANG - Pemkot Serang lelang sebanyak 21 kendaraan dinas (randis). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah mempersiapkan pelelangan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya efisiensi penggunaan aset daerah sekaligus menambah pendapatan daerah dari hasil penjualan kendaraan yang nilai ekonomisnya telah menurun.

Sebanyak 21 unit kendaraan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Baca juga: Apa Penyebab Kematian Alexandria Warman? Atlet Tinju Banten Meninggal saat Jalani Karantina di PPLP

Dari jumlah tersebut, enam unit merupakan kendaraan roda empat, sementara lima belas lainnya adalah kendaraan roda dua. 

Saat ini, Pemkot masih menunggu jadwal resmi pelaksanaan lelang dari pihak KPKNL.

Kendaraan-kendaraan yang akan dilelang itu sebagian besar sudah berusia lebih dari lima tahun dan tidak lagi dimanfaatkan oleh OPD pemegang sebelumnya. 

Selain faktor usia, biaya perawatan yang semakin tinggi menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot Serang dalam mengambil kebijakan lelang ini.

Selain untuk menghindari pemborosan anggaran, pelelangan kendaraan ini juga merupakan bentuk pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan. 

Pemkot Serang ingin memastikan bahwa setiap barang milik daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, baik melalui pemakaian maupun penjualan kembali ketika sudah tidak efisien.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025 Terjun Bebas, Turun Rp177 Ribu : Cek Daftarnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengatakan, usulan lelang kendaraan tersebut telah disampaikan dan kini tinggal menunggu penetapan waktu pelaksanaan dari KPKNL. 

Ia berharap prosesnya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Sudah kami sampaikan usulannya ke KPKNL. Sekarang tinggal menunggu jadwal pelaksanaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera dilelang,” kata Imam, Selasa (21/10/2025)

Imam menjelaskan, keputusan untuk melelang kendaraan tersebut didasari oleh kondisi nilai ekonomis yang sudah berkurang signifikan. 

Sebelum kendaraan tersebut benar-benar tidak memiliki nilai jual, Pemkot memutuskan untuk melelangnya agar daerah masih memperoleh pemasukan dari hasil penjualan aset tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved