Pilkada Tangsel
KTP-nya Non Aktif, Bagaimana Hak Pilih Warga Tangsel di Pilkada? Berikut Penjelasannya
Disdukcapil DKI Jakarta secara bertahap mulai memberlakukan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga yang sudah tidak berdomisili
TRIBUNBANTEN.COM - Disdukcapil DKI Jakarta secara bertahap mulai memberlakukan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat masih ada ratusan ribu NIK warga yang domisili di luar Jakarta.
Lantas, apakah warga yang mengalami penonaktifan Nomor Induk Kependudukan atau NIK mempengaruhi hak memilih warga dalam Pilkada 2024?
Baca juga: Daftar Pilkada Cilegon Lewat PKB, Helldy dan Isro Miraj Berebut Suara Nahdlatul Ulama
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan mengatakan jika penonaktifan tak akan mempengaruhi hak warga pada Pilkada 2024.
"Tentu bisa (tetap menggunakan hak politiknya)," kata Dedi kepada TribunTangerang.com, Senin (6/5/2025).
Sebab, sifatnya hanya penonaktifan sementara, sehingga bisa mengikuti prosedur dan mekanisme untuk pindah domisili.
Kata Dedi, ketika sudah diurus dengan otomatis NIK yang sebelumnya dinonaktifkan bisa aktif kembali.
"Yang bersangkutan telah pindah ke Kota tujuan dimana saat ini tinggal, oleh karena itu, otomatis NIK yang bersangkutan akan aktif kembali," pungkasnya.
Tulisan ini sudah tayang di TribunTangerang.com berjudul NIK Warga Jakarta Berdomisili di Tangsel Dinonaktifkan, Apakah Mempengaruhi Hak Pilih di Pilkada?
https://tangerang.tribunnews.com/2024/05/06/nik-warga-jakarta-berdomisili-di-tangsel-dinonaktifkan-apakah-mempengaruhi-hak-pilih-di-pilkada
Pilkada Tangsel 2024, KPU Gelar PSU di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru |
![]() |
---|
Jadwal Debat Pilkada Tangsel 2024: Ben-Pilar vs Ruhamaben-Shinta |
![]() |
---|
Pilkada Tangsel, 776 Personel Polisi Amankan Tempat Pemungutan Suara |
![]() |
---|
Ben-Pilar Cuti Kampanye, Posisi Wali Kota Tangsel dan Wakilnya Bakal Ditempati Penjabat Sementara |
![]() |
---|
Sosok dan Biodata Marshel Widianto, Ungkap Alasan Batal Maju Pilkada Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.