Masa PJ Gubernur Banten

BERITA TERKINI: 5 Pj Gubernur Termasuk Al Muktabar Resmi Dilantik di Kantor Kemendagri!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat (Pj) gubernur. Salah satunya adalah Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

|
Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Reza Deni
Pelantikan 5 pj gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jumat (17/5/2024). Mereka yakni Zudan Arief yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Bahtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Muhammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten. Lalu Samsudin sebagai Pj Gubernur Maluku Utara. 

Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten periode 2022-2023 lalu diperpanjang pada tahun 2023-2024.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menjelaskan status kepegawaian Al Muktabar.

Ketika masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten Berakhir pada 12 Mei 2024, maka Al Muktabar kembali ke jabatan definitif sebagai Sekda Provinsi Banten.

"Karena masa SK nya berlaku selama satu tahun, dan sudah berakhir pada 12 Mei kemarin," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2024).

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Andra Soni menyebut bahwa berdasarkan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri.

Al Muktabar ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Pada saat kekosongan kepala daerah, maka pak Sekda itu ditunjuk sebagai Plh, itu secara otomatis berdasarkan radiogram dari Kemendagri," ungkapnya.

Sehingga, jabatan Al Muktabar saat ini, kata Andra Soni, sain sebagai Sekda Provinsi Banten.

Al Muktabar juga ditugaskan untuk menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur Banten.

"Jabatan Plh itu mestinya tidak lama jabatannya, sampai kapannya saya belum tahu," katanya.

"Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat beliau tetap menjalankan tugas sebagai Plh, karena memang kewenangan untuk penjabat gubernur ada di pemerintah pusat," sambungnya.

Kemudian, setelah jabatan Sekda Provinsi Banten yang kini kembali dijabat oleh Al Muktabar.

Maka secara otomatis, lanjut Andra, secara tidak langsung jabatan Plh Sekda yang sebelumnya dijabat oleh Virgojanti sudah tidak ada lagi.

Maka demikian, Virgojanti kembali menjabat sebagai jabatan definitifnya sebagai kepala DPMPTSP Provinsi Banten.

"Karena kan di dalam SK pengangkatan Sekda itu ada batasan sampai waktu tertentu, artinya dengan sendirinya bu Virgo bukan lagi Plh Sekda," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Lantik 5 Pj Gubernur Pagi Ini di Kantor Kemendagri Berikut Daftar Nama dan Lokasi Penugasan

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved