DPO 8 Tahun, Pegi Terduga Pembunuh Vina dan Eki Cirebon Kini Ditangkap Polisi, Tak Ada Perlawanan

Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki.

Kolase Tribun
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong terduga pembunuh Vina dan pacarnya Eki.

Sebelumnya Pegi sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Baca juga: Ayah Pacar Vina Cirebon Teteskan Air Mata saat Sampaikan Pesan Ini: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Kasus Vina Cirebon

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Profil dan Akun Sosmed Vina Ferina Pemeran Esih Istri Kang Mus Preman Pensiun 7

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved