SOSOK Pegi Setiawan alias Perong, Buron Kasus Pembunuhan Vina yang Baru Ditangkap

Berikut ini sosok Pegi Setiawan alias Perong. Perong adalah salah seorang buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja ditangkap.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto SOSOK Pegi Setiawan alias Perong, Buron Kasus Pembunuhan Vina yang Baru Ditangkap
istimewa
Berikut ini sosok Pegi Setiawan alias Perong. Perong adalah salah seorang buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja ditangkap.

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini sosok Pegi Setiawan alias Perong.

Perong adalah salah seorang buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja ditangkap.

Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Informasi penangkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham.

Untuk menyamar selama dalam pelarian, Perong bekerja sebagai kuli bangunan.

"Dia (Pegi) merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," kata Jules, Rabu (22/5/2024).

Polisi masih mendalami pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum ditangkap.

Seperti diketahui, Pegi merupakan satu dari tiga terduga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Setelah pelarian selama delapan tahun, Pegi akhirnya berhasil diamankan polisi pada Selasa malam.

"Tadi malam kita lakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung," ujar Jules.

Menurut penjelasannya, Pegi berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina serta dibantu informasi dari masyarakat.

Baca juga: DPO 8 Tahun, Pegi Terduga Pembunuh Vina dan Eki Cirebon Kini Ditangkap Polisi, Tak Ada Perlawanan

"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terpidana maupun dari informasi yang kami dapat juga dari masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama Pegi atau Perong yang saat ini kita ketahui bernama lengkap Pegi Setiawan," jelasnya, dikutip dari video Kompas TV.

Dengan ditangkapnya Pegi, berarti masih ada dua terduga pelaku lainnya yang masih buron, yakni Andi dan Dani. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Hingga kini, sudah ada delapan orang yang telah diproses hukum dan menjalani hukuman.

Tujuh orang divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved