Polres Pandeglang Bongkar Peredaran Narkotika di Wilayah Labuan
DS yang merupakan warga Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis obat terlarang.
Penulis: Sobirin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Seorang pemuda berinisial DS (30) dibekuk Satres Narkoba Polres Pandeglang.
DS yang merupakan warga Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis obat-obatan yaknj Hexymer dan Tramadol.
DS ditangkap di salah satu kedai yang terletak di Desa Caringin, Kecamatan Labuan, pada Senin, (06/05/24).
Baca juga: Parah! Indonesia Darurat Narkoba, Permintaan Tinggi, Penggunanya Capai 3,7 Juta
“Kami berhasil menangkap DS pelaku pengedar obat terlarang, pada hari Senin tanggal 6 Mei 2024 kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman, Kamis (23/5/2024).
Hasil penyelidikan, pelaku DS mengaku sudah 3 bulan menjalankan aksinya dengan membeli obat tersebut secara online.
Dari pelaku, polisi menyita beberapa alat bukti.
“Barang bukti Tramadol sebanyak 370 butir dan Hexymer sebanyak 1.424 butir, uang sebesar 400 ribu, dan 1 unit Handphone merk Infinix,” jelas Iman.
DS menjual barang haram tersebut kepada para nelayan yang pergi melaut untuk mencari ikan.
“Dan modus pelaku sendiri, menjual dengan cara bertemu langsung di suatu tempat dengan pembeli,” sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak 10 Miliyar,” tandasnya.
| Nestapa Anak 13 Tahun di Pandeglang: Dicabuli Ayah Kandung hingga Hamil, Kini Menuju Persalinan |
|
|---|
| Polres Pandeglang Dalami Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Kota Serang, Empat Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|
| Polres Pandeglang Klaim Arus Mudik di Wilayah Pandegalang Hari Ini Masih Normal |
|
|---|
| Arus Mudik Lebaran 2026 : Polres Pandeglang Kerahkan 377 Personel, 5 Pospam Siap Layani Pemudik |
|
|---|
| 3 Tahun Amblas, Jalan Penghubung 4 Desa di Pandeglang Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Polres-pandeglang-obat-terlawang.jpg)