Ratusan Randis Pemprov Banten Hilang
FAKTA-fakta 211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Lenyap, Nilainya Mencapai Rp 25,570 Miliar!
Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan kendaraan dinas milik Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam LHP tersebut, kendaraan dinas Pemprov Banten yang hilang sebanyak 211 unit dengan total senilai Rp 25,570 miliar.
Baca juga: 6 Kendaraan Dinas di DPRD Banten Hilang, Sekretaris Dewan: Nanti Kita Cek!
Kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu paling banyak berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, kemudian di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.
Adapun kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya itu yang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019.
Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).
Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ucapnya.
Di Sekretariat DPRD Banten, enam unit kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya adalah tiga mobil Toyota Kijang dan tiga sepeda motor.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang dengan Total Uang Rp25,5 M
Berdasarkan LHP BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik.
Namun setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriadi, mengaku belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.
"Belum ada laporan kehilangan. Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya informasikan selanjutnya," ucapnya melalui pesan instan kepada TribunBanten.com, Senin.
Anggota Komisi III DPRD Banten, Muhsinin, mendesak agar BPKAD Banten segera menelusuri kendaraan dinas tersebut.
Baca juga: Waduh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak
"Harus dilacak dong. Itu mah harus dilacak," kata Muhsinin kepada TribunBanten.com melalui telepon, Senin.
Muhsinin meminta BPKAD Banten segera berkoordinasi dengan Satpol PP Banten untuk menelusuri keberadaan dinas tersebut.
"Bagian aset itu harus dikejar. Koordinasi dengan Satpol PP biar ada fungsinya. Dikejar dong punya masyarakat, uang masyarakat itu belinya, apalagi totalnya 200 lebih," ujarnya.
Baca juga: Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak hingga Miliaran Rupiah
Menurut Muhsinin, Komisi III akan memanggil pihak BPKAD Banten untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut.
Dia juga menduga bahwa mobil dinas tersebut dibawa pensiunan pejabat.
"Ya nanti ada rakor, nanti ditanyain, yang pensiun-pensiun yah, ada yang digadaikan mungkin," ucapnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.