Diduga Ada Reaksi Halu, Mayat dalam Toren di Tangsel Konsumsi Sabu Sebelum Ditemukan Meninggal

Terungkap kondisi pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kolase Tribun Banten/Ist
Terungkap kondisi pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap kondisi pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam toren air di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pria yang bernama Devi Karmawan alias Devoy itu diduga hendak menghindari kejaran polisi terkait dugaan kasus narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).

"Kemungkinan, seperti itu (mau kabur dari polisi). Mengingat tersangka belakang ini (AA) menunjukkan rumahnya di mana."

"Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK (Devoy)," kata Kompol Bambang Askar Sodiq.

Baca juga: Karumkit RS Polri: Devi Masih Hidup saat Terendam di Toren Air hingga Akhirnya Tewas

Ia menyebut, kemungkinan ketika itu Devoy ketakutan dan masih terpengaruh narkoba yang dikonsumsi hingga masuk ke dalam toren air.

"Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu (yang digunakan untuk konsumsi narkoba)."

"Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan," ucapnya.

Hal ini diketahui ketika pihak kepolisian menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA di Jalan Puskesmas, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2024).

Bambang berujar, AA ditangkap selepas mengambil sabu atas perintah seseorang berinsial P di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/5/2024).

"Dia mengambil sabu sama seseoorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang Pondok Aren juga nih si P sebesar 50 gram," tuturnya.

Bambang menuturkan P meminta AA mengantarkan narkoba itu ke sebuah rumah kosong atau tempat Devoy di kawasan Pondok Aren, Tangsel, untuk dibagi-bagi.

"Selanjutnya pelaku juga selain menjual juga pemakai juga, di tempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu kita datangi itu yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA sama si DK (Devoy), sama si P dan sama si Dwi bareng memakai (narkoba) di situ," jelasnya.

Setelah itu, Bambang menyetuh pihaknya ingin menangkap para Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi polisi tak menemukan Devoy di rumahnya.

"Semua kita jadikan DPO. Termasuk saat itu juga, setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Umumkan Hasil Autopsi Mayat dalam Toren di Tangsel: Tak Ditemukan Luka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved