Nama-nama Pansel KPK: Ketua Yusuf Ateh, Wakil Arief Satria

Pemerintah mengumumkan panitia seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Baru KPK 

Rezki Sri Wibowo

Taufik Rachman.

"Jadi memang benar bahwa presiden sudah menandatangani, lengkapnya adalah Keppres tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewas KPK. Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi Pimpinan KPK dan juga anggota Dewas KPK," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Kamis (30/5/2024).

Untuk ketua, kata dia, dari unsur pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

"Jadi anggotanya total anggota ponsel ada 9 orang, lima dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat," ujarnya

Baca juga: Usut Korupsi Furnitur Rumah Jabatan, KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nantinya, lanjut dia, setelah Keppres tersebut diterbitkan, pihaknya aan mengundang kesembilan panitia itu untuk segera bekerja.

“Secepatnya setelah Keppres ini terbit, kami akan undang beliau-beliau untuk segera bekerja. Nanti sekretariatnya ada di Sesneg," tambahnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved