Nekat Lakukan Ibadah Haji Ilegal, 37 WNI Terancam Denda 10 Ribu Riyal dan Backlist 10 Tahun
Aparat keamanan Madinah mengamankan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan ibadah haji ilega.
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat keamanan Madinah mengamankan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan ibadah haji ilega.
Penangkapan 37 WNI itu terjadi di Madinah, Arab Saudi pukul 11 WAS (waktu setempat) pada Sabtu (1/6/2024).
Alasannya ke-37 orang tersebut ketahuan menggunakan visa non haji.
Baca juga: Timnas Irak Tiba di Jakarta, Siap Tempur Lawan Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah ini rinciannya 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” kata Yusron B Ambary, Konjen RI Jeddah.
Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ.
Selain ilegal, ia juga ditangkap karena menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.
“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia, trus bisa kembali lagi,” ujar Yusron.
Baca juga: Berlaku 1 Juni 2024, Ini Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo di Banten
Pihak tim pengamanan setempat juga masih memburu satu koordinator lainnya yang berinisial TL.
“37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat,” lanjut Yusron.
Ke 37 orang tersebut, lanjut Yusron, terancam denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun.
Sanksi bertambah berat untuk para koordinatornya, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.
Menurut informasi yang didapatnya, lanjut Yusron, jemaah ini terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh.
Di Riyadh mereka menyewa bus dengan harga 17 ribu riyal untuk menuju ke Madinah.
“Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Saat ditangkap, mereka mengunakan atribut haji palsu.
“Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron.
Terkait hal ini, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman juga turut diamankan.
Perjalanan Haji 2024
Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:
03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji
04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah
13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
04 Dzulhijjah 1445 / 10 Juni 2024, Closing Date
08 Dzulhijjah 1445 / 14 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah
09 Dzulhijjah 1445 / 15 Juni 2024, Wukuf di Arafah
10 Dzulhijjah 1445 / 16 Juni 2024, Idul Adha
11-13 Dzulhijjah 1445 / 17-19 Juni 2024, Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
16-27 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni-03 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
6 Dzulhijjah 1445 / 22 Juni 2024, Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia
20 Dzulhijjah 1445-07 Muharram 1446 / 26 Juni-13 Juli 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
28 Dzulhijjah 1445-15 Muharram 1446 / 04-21 Juli 2024, Pemulangan Jemaah Haji Gel. II dari Madinah ke Indonesia
01 Muharram 1446 / 07 Juli 2024, Tahun Baru Hijriah
16 Muharram 1446 / 22 Juli 2024, Akhir kedatangan Jemaah Haji Gel. II di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| 32 Jemaah Haji Indonesia Positif Covid-19, Kemenkes: Penularan Diduga Terjadi di Arab Saudi |
|
|---|
| Nekat Masuk Mekkah Lewat Gurun, 1 WNI Meninggal Dunia Jelang Puncak Haji 2025 |
|
|---|
| 264 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat ke Tanah Suci Usai Dicegah Imigrasi Bandara Soetta |
|
|---|
| Keberangkatan 107 Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan, Pakai Visa Kerja untuk ke Tanah Suci Mekkah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/puluhan-jemaah-haji-indonesia-wafat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.