Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Hilang

BERITA TERKINI: 98 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Pandeglang Hilang, Total Kerugian Capai Rp 2,08 M

Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga menemukan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang hilang.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
BPK Republik Indonesia juga menemukan bahwa 98 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang hilang.  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia juga menemukan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang hilang

Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, tercatat ada 98 unit kendaraan dinas milik Pemrintah Kabupaten Pandeglang yang hilang dengan total aset Rp 2,08 miliar.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Andri Eka Permana membenarkan hal tersebut.

Kata dia, pihaknya juga sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.

 


 

"Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/03/2024).

Andri optimis temuan LHP BPK, tersebut dapat dapat ditindaklanjuti selesai selama 60 hari.

Untuk itu, Andri berharap ada kerjasama dengan OPD dalam menyelesaikan aset negara tersebut.

"InsyaAllah, nanti kita inventarisasi saja, paling nunggu hari kamis saja bersama Inspektorat karena kita sudah buat rencana aksi itu," ujarnya.

Sedangkan kendaraan dinas yang hilang berasal dari delapan organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang.

Seperti di BPBD-PK sebanyak 6 unit
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 2 unit dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 43 unit.

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 27 unit, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak sebanyak 3 unit.

Lalu di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit, DPUPR sebanyak 8 unit dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 unit.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved