Syarat Hewan Kurban, Ini Batas Usia Minimal Unta, Sapi, Kambing dan Domba yang Bisa Dijadikan Kurban

Inilah ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban dan batas usia minimal hewan yang bisa dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha.

Editor: Vega Dhini
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Penjual hewan kurban sudah mulai bermunculan di Kota Serang, Banten, Sabtu (3/6/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban dan batas usia minimal hewan yang bisa dikurbankan.

Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Hukum adalah sunnah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu.

Bagi umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban, harus memperhatikan syarat hewan kurban.

Dikutip dari bali.kemenag.go.id, ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban adalah sebagai berikut:

1. Harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing atau domba

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat, yaitu:

- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6;

- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3;

- Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun;

- Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Harus sehat, tidak cacat dan tidak berpenyakit

Sementara itu, berikut tata cara dan bacaan niat sholat Idul Adha secara berjamaah.

Tata Cara Sholat Idul Adha

1. Membaca niat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved